Advokat PERADI Lampung: 173 Resmi Diambil Sumpah
- account_circle Andi
- calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
- print Cetak

173 Advokat PERADI Lampung Resmi Mengucapkan Sumpah
BANDAR LAMPUNG, Tipikal.id — Advokat PERADI sebanyak 173 orang resmi mengucapkan sumpah profesi di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Rabu (16/9/2026). Para advokat baru tersebut berasal dari berbagai wilayah di Provinsi Lampung.
-
Ali Hasan Jadi Advokat Termuda
Dalam pelantikan tersebut, Ali Hasan menjadi advokat termuda yang mengikuti pengambilan sumpah. Kehadirannya turut menandai masuknya generasi muda dalam profesi advokat di Lampung.
Selanjutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah. Dalam prosesi itu, para advokat menyatakan komitmen untuk setia kepada Pancasila dan UUD 1945 serta menjalankan kode etik profesi.
-
Ketua Pengadilan Tinggi Tekankan Profesi Mulia
Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menekankan tanggung jawab besar yang melekat pada profesi advokat.
“Advokat bukan sekadar profesi untuk mencari nafkah, melainkan officium nobile sebuah profesi mulia yang memikul tanggung jawab besar dalam memperjuangkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, para advokat baru perlu menjaga integritas serta menjalankan profesinya sesuai dengan ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku.
-
PERADI Lampung Titipkan Marwah Profesi
Sementara itu, Ketua PERADI Lampung menyampaikan pesan kepada 173 advokat yang mengikuti pengambilan sumpah. Ia meminta para advokat baru menjaga kehormatan profesi sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Saya titipkan marwah profesi ini di pundak kalian semua. Jadilah garda terdepan dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia,” ujarnya penuh harapan.
-
Tahapan Panjang Mengantar Advokat Baru
Pengambilan sumpah tersebut menandai berakhirnya rangkaian proses yang harus dilalui para calon advokat. Sebelumnya, mereka menjalani pendidikan, mengikuti ujian, dan melaksanakan tahapan magang sebelum memasuki profesi advokat.
Dengan bertambahnya 173 Advokat PERADI di Lampung, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk memperoleh layanan bantuan hukum. Kehadiran advokat baru juga memperluas sumber daya profesi hukum di daerah tersebut.
Pelantikan itu sekaligus menjadi momentum bagi para advokat baru untuk menjalankan profesinya dengan menjunjung tinggi hukum, etika, serta kepentingan pencari keadilan.
- Penulis: Andi





