Breaking News
dark_mode

Dugaan Pungli Bantuan Pangan di Tanjung Ratu, KPM Diminta Rp20 Ribu dan 3 Kg Beras

  • account_circle Andi
  • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
  • print Cetak

Dugaan Pungli Bantuan Pangan di Katibung

LAMPUNG SELATAN, Tipikal.id — Dugaan pungli bantuan pangan di Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan setelah sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku harus membayar Rp20.000 dan menyerahkan 3 kilogram beras setiap kali menerima bantuan pangan dari Bulog. Warga menyebut pungutan tersebut menggunakan alasan biaya transportasi dan pemerataan bantuan bagi masyarakat yang tidak menerima bansos.

  • Warga Mengaku Membayar Rp20.000 dan Menyerahkan Beras

Berdasarkan penelusuran di lapangan pada Rabu (14/10/2026), sejumlah KPM mengaku menerima alokasi bantuan beras, tetapi juga menghadapi permintaan uang sebesar Rp20.000 per KPM. Selain itu, warga mengaku harus menyerahkan 3 kilogram beras kepada pihak RT atau kepala dusun.

Warga menyebut petugas lingkungan menggunakan alasan biaya transportasi untuk meminta uang tersebut. Sementara itu, pihak RT atau kepala dusun meminta sebagian beras dengan alasan untuk membantu warga yang tidak menerima bantuan sosial.

  • Warga Sebut Dugaan Pungutan Berulang

Sejumlah warga Dusun Umbul Pabrik, Desa Tanjung Ratu, menyampaikan keterangan kepada media pada Rabu (14/10/2026). Mereka meminta redaksi merahasiakan identitasnya karena khawatir menghadapi dampak setelah mengungkap dugaan praktik tersebut.

Menurut keterangan warga, dugaan pungutan itu bukan kali pertama terjadi. Mereka menyebut praktik serupa terus berulang dalam penyaluran bantuan pangan.

  • Kepala Dusun Umbul Pabrik Membenarkan Penarikan Uang

Kepala Dusun Umbul Pabrik, Suwandi, membenarkan adanya penarikan uang dari para penerima bantuan. Ia juga menyebut penarikan tersebut berlangsung di seluruh dusun di Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung.

“Penarikan itu tidak hanya terjadi di dusun saya saja, tapi semua dusun melakukan hal yang sama. Nominalnya sebesar Rp.20.000/kpm”tegasnya

“Soal pemotongan 3 kg itu juga benar karena untuk memberi warga yang tidak mendapatkan bantuan bansos”tambah Suwandi Rabu 14/10/2026.

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam penelusuran dugaan pungutan dan pengambilan sebagian beras bantuan di desa tersebut. Namun, redaksi masih memerlukan keterangan dari pemerintah desa dan pihak penyalur untuk memperoleh gambaran yang berimbang mengenai kebijakan maupun pelaksanaan penyaluran bantuan.

  • Potensi Akumulasi Uang dan Beras yang Dikumpulkan

Suwandi menyebut lebih dari 300 KPM di Dusun Umbul Pabrik menerima bantuan beras. Jika setiap KPM membayar Rp20.000 dan jumlah penerima melebihi 300 orang, total pungutan uang di dusun tersebut dapat melampaui Rp6 juta dalam satu kali penyaluran.

Selain uang, permintaan 3 kilogram beras dari setiap KPM juga berpotensi menghasilkan lebih dari 900 kilogram beras jika jumlah penerima melebihi 300 orang. Jumlah tersebut belum mencakup penerima bantuan di dusun lain.

Meski demikian, angka tersebut merupakan perkiraan berdasarkan jumlah KPM dan nominal yang disampaikan Suwandi. Redaksi masih memerlukan verifikasi lebih lanjut mengenai jumlah penerima, frekuensi penyaluran, serta total uang dan beras yang terkumpul.

  • Bantuan Pangan Beras Bulog dan Ketentuan Biaya

Program bantuan pangan beras pemerintah bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan. Karena itu, dugaan pungutan uang maupun permintaan sebagian beras perlu mendapat penjelasan dari pemerintah desa, pihak penyalur, dan instansi yang berwenang.

Dalam penyaluran bantuan, masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai hak KPM, ketentuan distribusi, serta dasar setiap biaya yang diminta. Jika pihak tertentu meminta uang atau mengambil sebagian bantuan tanpa dasar yang sah, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada instansi terkait untuk meminta pemeriksaan.

  • Pemerintah Desa dan Pihak Terkait Perlu Memberikan Klarifikasi

Hingga berita ini ditulis, redaksi belum menerima klarifikasi resmi dari Kepala Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, mengenai dugaan pungutan Rp20.000 dan permintaan 3 kilogram beras dari setiap KPM.

Redaksi Tipikal.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pemerintah desa, pihak penyalur, instansi terkait, maupun pihak lain yang berkepentingan. Redaksi akan memuat keterangan relevan untuk menjaga keberimbangan pemberitaan serta memberi kesempatan kepada seluruh pihak untuk menjelaskan persoalan ini.

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pancasila, Danrem 043/Gatam Hadiri Upacara Lampung
    Tni

    Pancasila, Danrem 043/Gatam Hadiri Upacara Lampung

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Danrem dan Kasrem Korem 043/Gatam Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 BANDAR LAMPUNG, Tipikal.id — Semangat Pancasila mewarnai peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Provinsi Lampung, Kamis (1/10/2026). Komandan Korem 043/Garuda Hitam (Gatam), Brigjen TNI Sumarlin Marzuki, menghadiri upacara tingkat provinsi di Lapangan Korpri Pemerintah Provinsi Lampung. Pada waktu yang sama, Kepala Staf Korem (Kasrem) […]

  • Jurnalis Republika Ditangkap Israel Saat Misi Gaza

    Jurnalis Republika Ditangkap Israel Saat Misi Gaza

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Jurnalis Republika Ditangkap Israel di Kapal Kemanusiaan Jakarta, TIPIKAL.ID — Jurnalis Republika ditangkap tentara Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza, Senin (18/5/2026). Penangkapan tersebut melibatkan dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, yang ikut dalam rombongan relawan asal Indonesia. Peristiwa itu terjadi saat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla berlayar […]

  • HUT RI ke-81 Jadi Momentum Persatuan di SMPN 1 Kibang

    HUT RI ke-81 Jadi Momentum Persatuan di SMPN 1 Kibang

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    HUT RI ke-81 Perkuat Semangat Kebangsaan dan Karakter Siswa Lampung Timur, Tipikal.id — HUT RI ke-81 menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat persatuan, gotong royong, serta meningkatkan prestasi di lingkungan pendidikan. Kepala UPTD SMP Negeri 1 Kibang (SMPN 1 Kibang), Kabupaten Lampung Timur, Megaria Susanti, S.Pd., M.Pd., mengajak seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan memaknai […]

  • PIK R Sinara MAN 1 Metro Raih Juara 3 Nasional di Unila 2026

    PIK R Sinara MAN 1 Metro Raih Juara 3 Nasional di Unila 2026

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    PIK R Sinara MAN 1 Metro Ukir Prestasi Nasional Metro, Tipikal.id — PIK R Sinara MAN 1 Metro meraih Juara 3 dalam Lomba Video Edukasi Bimbingan dan Konseling (BK) Tingkat Nasional yang diselenggarakan Forum Mahasiswa Bimbingan dan Konseling (Formabika) Universitas Lampung (Unila), Senin, 5 Oktober 2026. Kompetisi tersebut mengangkat tema “Bersuara untuk Jiwa: Menyebarkan Edukasi […]

  • Potensi Korupsi MBG Dibahas KPK dan KSP di Jakarta

    Potensi Korupsi MBG Dibahas KPK dan KSP di Jakarta

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Potensi Korupsi MBG Jadi Sorotan KPK dan KSP Jakarta, TIPIKAL.ID — Potensi korupsi MBG menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan antara pimpinan KPK dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Jakarta, Selasa (5/5/2026). Pertemuan ini membahas implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi serta dugaan ketimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pertemuan Bahas Strategi Pencegahan Korupsi Kepala […]

  • Kasus Pengeroyokan Kurnia, Polres Lamsel Diminta Transparan

    Kasus Pengeroyokan Kurnia, Polres Lamsel Diminta Transparan

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Kasus Pengeroyokan Kurnia Masih dalam Penyelidikan LAMPUNG SELATAN, Tipikal.id — Kasus pengeroyokan Kurnia Islami Firdaus kembali menjadi perhatian setelah Polres Lampung Selatan menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada 13 Oktober 2026. Melalui surat tersebut, penyidik menyampaikan bahwa laporan yang masuk pada 24 Juni 2026 masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Surat bernomor SP2HP/759/X/RES.1.24/2026/Satreskrim […]

expand_less