Gema Music Fest Disorot, Panitia Dinilai Abaikan Waktu Ibadah
- account_circle Andi
- calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
- print Cetak

Gema Music Fest Tuai Kritik Terkait Kebisingan Saat Adzan
TANGERANG, Tipikal.id — Gema Music Fest di Halaman Parkir Utara Mal Ciputra Tangerang, Jumat (9/10/2026), menuai kritik. Sejumlah laporan menyebut pertunjukan musik tetap berlangsung dengan volume tinggi saat adzan berkumandang.
Festival tersebut menghadirkan sejumlah musisi dan grup musik. Di antaranya NDX AKA, Tipe-X, Sukses Lancar Rejeki, dan Stand Here Alone.
Namun, kemeriahan acara memunculkan keluhan terkait kebisingan. Pengelolaan tata suara juga mendapat sorotan karena dinilai kurang memperhatikan waktu ibadah.
-
Penyelenggaraan Gema Music Fest Jadi Sorotan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, suara musik dari panggung memicu keluhan warga terkait kenyamanan lingkungan.
Laporan tersebut juga menyoroti dugaan tidak adanya penghentian atau penurunan volume musik saat adzan berkumandang.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan tentang kepekaan panitia terhadap aktivitas keagamaan masyarakat.
Meski demikian, laporan yang diterima redaksi belum menyertakan hasil pengukuran kebisingan. Keterangan resmi dari penyelenggara juga belum tersedia.
-
Penghormatan Waktu Ibadah Menjadi Perhatian
Festival musik di kawasan komersial membutuhkan koordinasi yang baik. Promotor perlu berkomunikasi dengan pengelola lokasi, aparat terkait, dan masyarakat sekitar.
Pengaturan jadwal serta pengendalian volume suara juga penting. Langkah ini dapat menjaga kenyamanan tanpa mengabaikan kegiatan ibadah.
Kritik terhadap Gema Music Fest menjadi pengingat bagi penyelenggara. Kegiatan hiburan perlu mempertimbangkan kondisi sosial dan keagamaan di lingkungan sekitar.
Panitia diharapkan menjelaskan pengaturan jadwal pertunjukan dan prosedur pengendalian suara. Koordinasi dengan masyarakat sekitar juga perlu diperkuat.
-
Muncul Desakan Evaluasi dan Sanksi Administratif
Materi laporan yang diterima redaksi turut memuat tuntutan evaluasi terhadap penyelenggaraan Gema Music Fest.
Evaluasi tersebut mencakup kepatuhan terhadap perizinan dan pengelolaan tata suara. Pelapor juga meminta pihak berwenang mempertimbangkan sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran.
Selain itu, muncul wacana boikot terhadap penyelenggara jika manajemen tidak memberikan klarifikasi dan melakukan evaluasi.
Meski begitu, penentuan sanksi harus berdasarkan hasil pemeriksaan. Pemerintah daerah dan aparat terkait perlu memeriksa bukti serta ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut penting untuk menjaga kepastian hukum dan melindungi hak semua pihak.
-
Penyelenggara Perlu Perkuat Koordinasi Lingkungan
Konser dan festival musik turut mendukung industri kreatif serta aktivitas ekonomi. Namun, penyelenggara tetap perlu memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan.
Dampak tersebut dapat berupa kebisingan, kepadatan lalu lintas, dan gangguan terhadap aktivitas warga.
Karena itu, promotor perlu mengatur jadwal pertunjukan dan mengawasi intensitas suara. Koordinasi dengan pengelola tempat ibadah terdekat juga dapat menjadi langkah pencegahan.
Dengan pengelolaan yang tepat, kegiatan hiburan dapat berjalan tanpa mengabaikan kenyamanan masyarakat.
-
Klarifikasi Panitia Gema Music Fest Masih Diperlukan
Hingga artikel ini disusun, redaksi belum menerima tanggapan resmi dari manajemen Gema Music Fest maupun pengelola Mal Ciputra Tangerang terkait dugaan kebisingan saat adzan.
Keterangan dari instansi berwenang mengenai kemungkinan pelanggaran juga belum tersedia.
Karena itu, klarifikasi dari panitia dan pengelola lokasi diperlukan untuk memastikan kronologi kejadian. Tanggapan pihak berwenang juga penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi penyelenggara hiburan. Komunikasi dengan masyarakat dan penghormatan terhadap aktivitas keagamaan perlu menjadi bagian dari perencanaan acara.(Adien)
- Penulis: Andi




