Polda Lampung Razia Narkoba, Enam Pengunjung Positif
- account_circle Andi
- calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
- print Cetak

Razia Narkoba Polda Lampung Sasar Enam Tempat Hiburan
BANDAR LAMPUNG, Tipikal.id — Polda Lampung menggelar razia narkoba di enam tempat hiburan malam pada Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, enam dari 42 pengunjung yang menjalani tes urine menunjukkan hasil positif narkoba.
Razia narkoba Polda Lampung berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 03.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Kapolri bertajuk Polisi Bersama Masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus memutus mata rantai peredarannya.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, sebanyak 54 personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Polisi Militer TNI AD dan AL, Bidang Propam, Bidang Dokkes, Bidang Humas, Direktorat Samapta, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung turun langsung ke lapangan.
-
Enam Pengunjung Positif Narkoba
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan bahwa razia tersebut menjadi langkah konkret kepolisian untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak. Melalui program Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujar Yuni, Minggu (18/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar enam tempat hiburan malam, yakni Karaoke Kenan, Karaoke JTA, Karaoke Poppy, Kafe WLounge, Kafe D’Jazz, dan Kafe Shoutbank.
Sebelum melakukan pemeriksaan, petugas mengikuti apel gabungan yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Radius Utama. Selanjutnya, petugas memeriksa identitas dan barang bawaan pengunjung serta melakukan tes urine terhadap pengunjung yang dicurigai mengonsumsi narkoba.
Dari 42 orang yang menjalani tes urine, petugas menemukan enam orang dengan hasil positif. Mereka terdiri atas lima laki-laki dan satu perempuan berusia antara 26 hingga 38 tahun.
-
Polda Lampung Perkuat Pencegahan Narkoba
Yuni menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan pencegahan untuk menekan penyalahgunaan narkoba, termasuk di tempat hiburan malam yang ramai pengunjung.
“Razia ini bukan sekadar pemeriksaan, tetapi juga langkah pencegahan agar tempat hiburan tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkoba. Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba, menggunakan, apalagi terlibat dalam peredaran narkoba,” katanya.
Selain melakukan pengawasan, Polda Lampung juga mendorong edukasi dan keterlibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurut Yuni, pendekatan tersebut perlu berjalan beriringan dengan penegakan hukum dan penanganan pengguna sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengajak masyarakat berani melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan langkah pencegahan dan penegakan hukum,” ujar Yuni.
-
Polisi Dorong Pelaporan dan Pemulihan Pengguna
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin menegaskan bahwa pihaknya terus mengintensifkan pemberantasan narkoba melalui langkah pencegahan dan penindakan.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan bersama-sama. Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam peredarannya. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba, segera laporkan kepada kepolisian,” kata Dodi.
Dodi juga menekankan pentingnya pemulihan bagi pengguna narkoba sesuai ketentuan yang berlaku. Pada saat yang sama, kepolisian tetap mengedepankan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Melalui razia tersebut, Polda Lampung menjalankan program Polisi Bersama Masyarakat dengan menggabungkan pengawasan, pencegahan, dan partisipasi masyarakat untuk menghadapi ancaman penyalahgunaan serta peredaran narkoba.
- Penulis: Andi




