Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Pergaulan Anak
- account_circle Andi
- calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
- print Cetak

Polda Lampung Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak
LAMPUNG, Tipikal.id — Polda Lampung meminta orang tua memperketat pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, terutama di tengah kuatnya pengaruh lingkungan dan aktivitas di ruang digital.
Pengawasan tersebut penting untuk mencegah anak terjerumus dalam berbagai persoalan, mulai dari penyalahgunaan narkoba, seks bebas, pinjaman online (pinjol), hingga ajakan mengikuti aksi yang berpotensi memicu kericuhan atau huru-hara.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun mengatakan, orang tua tidak cukup hanya mengetahui keberadaan anak. Orang tua juga perlu memahami lingkungan pergaulan serta aktivitas anak, termasuk penggunaan media sosial.
“Orang tua jangan hanya bertanya anaknya pergi ke mana, tetapi juga perlu mengetahui dengan siapa mereka bergaul dan kegiatan apa yang diikuti. Jangan sampai anak terjebak dalam lingkungan yang membawa mereka pada narkoba, seks bebas, pinjol atau tindakan yang dapat merusak masa depannya,” kata Yuni, Sabtu (29/8/2026).
-
Pengawasan Anak Juga Mencakup Aktivitas Digital
Menurut Yuni, perkembangan teknologi membuat orang tua perlu memperluas pengawasan terhadap aktivitas anak. Pengawasan tidak cukup hanya dengan memperhatikan kegiatan anak di luar rumah.
Selain itu, orang tua perlu mengetahui cara anak menggunakan media sosial serta dengan siapa mereka berinteraksi di ruang digital.
Pinjol juga menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian. Anak dan remaja yang belum memahami risiko utang dapat tergoda tawaran pinjaman maupun aktivitas keuangan ilegal di internet.
“Sekarang pengaruh terhadap anak bukan hanya datang dari lingkungan sekitar, tetapi juga dari dunia digital. Karena itu, orang tua perlu memberikan edukasi, termasuk mengenai bahaya pinjol dan berbagai tawaran di media sosial yang dapat menjerumuskan mereka,” ujarnya.
-
Polda Lampung Ingatkan Anak soal Aksi Berisiko
Di sisi lain, Yuni mengingatkan orang tua agar tidak membiarkan anak mengikuti aksi penyampaian aspirasi yang berpotensi memicu kericuhan.
Ia menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Namun, orang tua tetap perlu mendampingi anak agar mereka tidak masuk ke situasi yang dapat membahayakan keselamatan.
“Kami mengimbau orang tua memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Jangan sampai mereka hanya ikut-ikutan, kemudian menjadi korban ketika situasi berubah menjadi tidak kondusif,” kata Yuni.
-
Orang Tua Diminta Cegah Anak Terbawa Ajakan
Selanjutnya, Yuni menilai anak dan remaja relatif mudah terpengaruh oleh lingkungan, termasuk melalui media sosial.
Karena itu, orang tua perlu membangun komunikasi terbuka dengan anak. Komunikasi tersebut dapat membantu anak mengenali ajakan yang positif sekaligus menolak kegiatan yang berisiko.
“Bangun komunikasi yang terbuka, sehingga anak tidak mencari tempat bertanya hanya dari teman atau media sosial. Berikan pemahaman mana kegiatan yang positif dan mana yang dapat membahayakan dirinya,” tuturnya.
Mantan Kapolres Metro itu menegaskan, orang tua perlu melakukan pencegahan sebelum persoalan muncul. Karena itu, mereka perlu memperhatikan perubahan perilaku, lingkungan pergaulan serta aktivitas anak sehari-hari.
“Jangan sampai masa depan anak dipertaruhkan karena keputusan sesaat atau ajakan teman. Kita harus mencegah sejak awal agar mereka tidak terjerumus narkoba, seks bebas, pinjol, kekerasan maupun aksi yang berujung pada huru-hara,” tegasnya.
-
Keluarga Jadi Benteng Pertama Perlindungan Anak
Menurut Yuni, perlindungan terhadap anak tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian. Keluarga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi sekaligus membentuk kemampuan anak mengambil keputusan.
“Keselamatan dan masa depan anak merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, kita bimbing dan kita edukasi. Jangan sampai keinginan untuk ikut-ikutan atau pengaruh lingkungan justru membawa mereka pada situasi yang merugikan,” pungkasnya. (Tim)
- Penulis: Andi




