Breaking News
light_mode

SPMB SMAN 1 Labuhan Ratu: Disdik Lampung Jelaskan Seleksi

  • account_circle Andi
  • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
  • print Cetak

SPMB SMAN 1 Labuhan Ratu Jadi Sorotan, Disdik Lampung Beri Penjelasan

Bandar Lampung, Tipikal.idSPMB SMAN 1 Labuhan Ratu menjadi sorotan setelah hasil seleksi Tahun Ajaran 2026/2027 memicu protes masyarakat hingga berujung pada pemblokiran akses jalan menuju sekolah pada Jumat (17/7/2026). Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung memberikan penjelasan mengenai mekanisme seleksi jalur domisili yang berlaku.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Americo, mengatakan pihaknya telah mencermati berbagai pemberitaan serta aspirasi masyarakat yang mempertanyakan hasil seleksi penerimaan peserta didik.

“Masukan dari masyarakat menjadi perhatian pemerintah dan akan menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan SPMB ke depan. Namun demikian, seluruh proses penerimaan peserta didik telah dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Thomas.

  • Seleksi Mengacu Regulasi Nasional dan Juknis Provinsi

Thomas menjelaskan, seluruh pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri se-Provinsi Lampung mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) serta Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2026/2027.

Selain itu, setiap satuan pendidikan wajib menjalankan proses seleksi sesuai aturan yang berlaku agar penyelenggaraan SPMB berlangsung objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

“Seluruh satuan pendidikan wajib menjalankan proses penerimaan sesuai ketentuan tersebut guna menjamin pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.

  • Jalur Domisili Tidak Hanya Berdasarkan Jarak Rumah

Lebih lanjut, Thomas meluruskan anggapan masyarakat yang menilai calon murid dengan lokasi rumah paling dekat pasti diterima melalui jalur domisili.

Menurutnya, seleksi jalur domisili menerapkan sistem prioritas apabila jumlah pendaftar melebihi daya tampung sekolah.

“Perlu dipahami bahwa sesuai juknis SPMB Tahun Ajaran 2026/27, seleksi jalur domisili pada SMA Reguler dilaksanakan secara berjenjang. Ketika jumlah pendaftar melebihi kuota, maka penentuan calon murid yang diterima berlaku berdasarkan urutan prioritas yang telah diatur,” jelasnya.

  • Nilai Akademik Menjadi Prioritas Utama

Thomas merinci, prioritas seleksi jalur domisili terdiri atas:

1. Kemampuan akademik berdasarkan rata-rata transkrip nilai ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL).

2. Jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan.

3. Usia calon murid yang lebih tua berdasarkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

Dengan demikian, nilai akademik menjadi faktor pertama dalam menentukan kelulusan apabila jumlah pendaftar melampaui kuota yang tersedia.

“Artinya, kemampuan akademik menjadi faktor utama dalam proses seleksi apabila jumlah pendaftar melampaui daya tampung sekolah. Terdapat kemungkinan calon murid yang berdomisili lebih dekat dengan sekolah belum dapat diterima apabila berdasarkan hasil seleksi terdapat calon lain yang memiliki nilai akademik lebih tinggi sesuai mekanisme yang berlaku. Jadi hasil seleksi bukan semata-mata ditentukan oleh faktor jarak,” tegasnya.

  • Disdik Tidak Dapat Mengubah Hasil Seleksi Sepihak

Sementara itu, Thomas menegaskan Disdik maupun pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk mengubah hasil seleksi di luar ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, perubahan hasil seleksi tanpa dasar regulasi justru berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi peserta didik lainnya.

“Perubahan hasil seleksi tanpa dasar regulasi justru berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi peserta didik lainnya serta bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan SPMB,” tambahnya.

Meski demikian, Disdikbud Provinsi Lampung tetap membuka ruang bagi masyarakat yang menemukan kesalahan administratif selama proses seleksi untuk menyampaikan laporan sesuai mekanisme yang berlaku.

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT RI ke-81 Jadi Momentum Memperkuat Persatuan Desa

    HUT RI ke-81 Jadi Momentum Memperkuat Persatuan Desa

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Firdaus Ajak Warga Jadikan Semangat Kemerdekaan untuk Membangun Desa Pringsewu, Tipikal.id — HUT RI ke-81 menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, meningkatkan kepedulian sosial, dan menumbuhkan semangat gotong royong di Desa Pardasuka Timur, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. Kepala Desa Pardasuka Timur, Firdaus, mengajak masyarakat memaknai kemerdekaan tidak hanya sebagai perayaan tahunan, tetapi juga sebagai refleksi atas […]

  • Korem 043 Teguhkan Semangat Pengabdian lewat Regenerasi
    Tni

    Korem 043 Teguhkan Semangat Pengabdian lewat Regenerasi

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Korem 043 Perkuat Regenerasi dan Pengabdian Personel METRO, Tipikal.id — Korem 043/Garuda Hitam memperkuat kesinambungan organisasi melalui regenerasi jabatan sekaligus memberikan penghormatan kepada personel yang memasuki masa purna tugas. Korem 043 menggelar agenda tersebut di Aula Pamungkas Korem 043/Gatam, Kota Metro, Jumat (4/9/2026). Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki, S.E., M.M., M.Han., memimpin langsung kegiatan […]

  • Pengambilan BPKB dengan Surat Kuasa Palsu Dilaporkan

    Pengambilan BPKB dengan Surat Kuasa Palsu Dilaporkan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pengambilan BPKB dengan Surat Kuasa Palsu Masuk ke Polresta Bandar Lampung Bandar Lampung, Tipikal.id Pengambilan BPKB dengan Surat Kuasa Palsu dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung. Nasabah berinisial E.P melaporkan dugaan penggelapan dokumen dan pemalsuan surat kuasa setelah seseorang mengambil BPKB mobil miliknya di PT Mandiri Utama Finance (MUF) Cabang Bandar Lampung. E.P juga mempertanyakan prosedur […]

  • Kades Buncitan Bunuh Diri Diduga Terlilit Utang

    Kades Buncitan Bunuh Diri Diduga Terlilit Utang

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Kades Buncitan Bunuh Diri Gegerkan Warga Desa Jawa Timur, TIPIKAL.ID — Peristiwa Kades Buncitan bunuh diri menggegerkan warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Korban bernama Mujiono meninggal dunia di balai desa pada Minggu (3/5/2026). Petugas Temukan Korban di Ruang Kerja Petugas kebersihan pertama kali menemukan korban pada sore hari di ruang kerjanya […]

  • Persami Pramuka Diponegoro Satukan 10 SD di Galih Lunik

    Persami Pramuka Diponegoro Satukan 10 SD di Galih Lunik

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Persami Pramuka Diponegoro Bangun Karakter Siswa SD Lampung Selatan, Tipikal.id— Persami Pramuka yang digelar di Desa Galih Lunik berlangsung meriah dan penuh semangat. Kegiatan Perkemahan Jumat Sabtu Minggu (Persami) tersebut melibatkan 10 sekolah dasar yang tergabung dalam Gugus Diponegoro di Kecamatan Tanjung Bintang, Sabtu (23/5/2026). Para siswa mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan antusias. Selain itu, […]

  • Supervisi Mabes Polri Perkuat Layanan Kepolisian di Lampung

    Supervisi Mabes Polri Perkuat Layanan Kepolisian di Lampung

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Supervisi Mabes Polri Evaluasi SPKT, Command Center, dan Samapta Lampung Utara, Tipikal.id — Supervisi Mabes Polri terkait penguatan fungsi SPKT, Command Center, dan Samapta berlangsung di Ruang Rekonfu Polres Lampung Utara, Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian serta memperkuat kesiapan menghadapi dinamika Kamtibmas di wilayah hukum Polda Lampung. Karojianstra Sops Polri Brigjen […]

expand_less