Breaking News
light_mode

Polres Lamsel

40 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni, Senilai Rp40 Miliar

40 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni, Senilai Rp40 Miliar

  • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
  • account_circle Andi
  • 0Komentar

40 Kg Sabu Digagalkan Polisi di Pelabuhan Bakauheni LAMPUNG SELATAN, Tipikal.id — 40 Kg Sabu berhasil digagalkan aparat kepolisian di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat bruto 42.053 gram dalam sebuah mobil Honda HR-V putih yang melaju menuju Jakarta. Petugas menemukan sabu tersebut dalam 40 paket teh […]

expand_less