ASN BPK Diperiksa KPK, Status Hukum Segera Ditentukan
- account_circle Andi
- calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
- print Cetak

Oplus_16908288
ASN BPK Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Audit Muara Enim
Jakarta, tipikal.id — ASN BPK diperiksa KPK setelah lima aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan seluruh pihak yang terjaring OTT telah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
-
KPK Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan
Selain melakukan pemeriksaan, KPK juga telah menggelar perkara atas kasus tersebut. Hasil ekspos menyimpulkan bahwa penyelidikan tertutup yang dilakukan telah memenuhi syarat untuk naik ke tahap penyidikan.
“Dan siang tadi sudah dilakukan ekspos dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah,” kata Budi.
Selanjutnya, penyidik KPK akan menentukan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
“Selanjutnya, nanti penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada oknum di Badan Pemeriksa Keuangan,” sambungnya.
-
Penangkapan Dilakukan di Jakarta dan Sumatera Selatan
Sementara itu, KPK mengungkapkan bahwa sebagian pihak yang diamankan telah ditangkap sejak Selasa (9/6/2026). Tim KPK melakukan operasi di beberapa lokasi yang berada di Jakarta dan Sumatera Selatan.
“Ini serangkaian, termasuk juga kemarin ada pengamanan juga ya, ada yang diamankan juga baik di wilayah Jakarta maupun di Sumatera Selatan,” katanya.
Dugaan Suap Audit Pengadaan Smart Board
Kasus yang menyeret ASN BPK tersebut berkaitan dengan perkara dugaan suap yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim, Edison. KPK menduga suap diberikan untuk memengaruhi hasil audit terkait pengadaan smart board di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Menurut Budi, dugaan suap itu bertujuan menutup sejumlah temuan pemeriksaan BPK atas proyek pengadaan barang di daerah tersebut.
“Sejauh ini berkaitan dengan untuk menutup temuan-temuan BPK berkaitan dengan pengadaan yang ada di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV tersebut,” kata Budi.
Selain itu, KPK menegaskan bahwa OTT terhadap ASN BPK merupakan pengembangan dari operasi sebelumnya yang menjerat Bupati Muara Enim. Dalam pengusutan perkara ini, penyidik menduga terdapat aliran dana suap dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada pihak BPK.
Dengan demikian, KPK kini terus mendalami peran masing-masing pihak sebelum mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan suap audit tersebut. (Andi Rahmat)
- Penulis: Andi



