Perlindungan Anak Lampung Diuji oleh Kasus Kekerasan di Lamsel
- account_circle Andi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Perlindungan Anak Lampung Diuji, Komitmen Pemerintah Hadapi Kasus Kekerasan
BANDAR LAMPUNG, Tipikal.id — Perlindungan Anak Lampung kembali menjadi sorotan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifah Fauzi bersama Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen memperkuat perlindungan perempuan dan anak hingga tingkat desa. Di sisi lain, sejumlah dugaan kasus kekerasan terhadap anak di Lampung Selatan masih bergulir.
Saat berkunjung ke Lampung, Menteri PPPA menegaskan perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Keluarga dan masyarakat juga harus memperkuat pengasuhan agar anak terhindar dari kekerasan, eksploitasi, dan kejahatan seksual.
“Kita enggak bisa membentengi anak kita dengan dinding atau pagar beton yang tinggi. Maka benteng yang harus kita berikan adalah benteng yang ada di dalam hati anak-anak kita,” tegas Menteri PPPA.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela juga menegaskan Pemprov Lampung tidak memberi toleransi terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Di sisi perlindungan pun komitmen kami sangat jelas. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, kami terus memperkuat layanan mulai dari pendampingan hukum, pendampingan psikologis hingga rehabilitasi,” ujarnya.
-
Kasus di Lampung Selatan Masih Berjalan
Komitmen tersebut diuji oleh dugaan persetubuhan terhadap anak yang dilaporkan ke Polres Lampung Selatan melalui LP Nomor: LP/B/1/I/2026/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung tertanggal 3 Januari 2026.
Berdasarkan SP2HP, Satreskrim Polres Lampung Selatan masih menyelidiki perkara melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Penyidik juga menyatakan akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kepada pelapor.
Selain itu, dugaan penganiayaan terhadap anak di Kecamatan Tanjung Bintang juga masih menjadi perhatian. Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Lampung melalui LP Nomor: LP/B/449/VI/2026/SPKT/Polda Lampung tertanggal 17 Juni 2026.
-
Penegakan Hukum Jadi Ukuran
Rangkaian kasus tersebut menunjukkan ancaman terhadap anak masih terjadi. Karena itu, pencegahan dan penanganan setiap laporan harus diperkuat.
Keberadaan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, PUSPAGA, Forum Anak Daerah, dan Program Desa TAPIS menjadi bagian penting dalam sistem perlindungan anak di Lampung. Namun, efektivitasnya akan diukur dari perlindungan korban, pendampingan, pemulihan, dan kepastian hukum.
Aparat penegak hukum juga harus menangani setiap perkara secara profesional, objektif, transparan, serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan melindungi identitas korban anak selama proses hukum.
-
Momentum Memperkuat Perlindungan Anak
Pesan Menteri PPPA harus diwujudkan melalui langkah nyata. Kasus-kasus yang masih berjalan di Lampung Selatan menjadi momentum memperkuat perlindungan anak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga penegakan hukum.
Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama agar setiap anak dapat tumbuh aman, bebas dari kekerasan, dan memperoleh hak-haknya secara penuh.
- Penulis: Andi



