Dugaan Sekda Jadi Sorotan, IMF Desak Kejari Usut Tuntas
- account_circle Andi
- calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
- print Cetak

IMF Minta Kejari Bongkar Aktor Intelektual Kasus PT Tulang Bawang Jaya
LAMPUNG, Tipikal.id — Dugaan Sekda Tulang Bawang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Tulang Bawang Jaya (Perseroda) menjadi sorotan Integrity Media Forum (IMF). Organisasi tersebut meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang mengusut perkara secara menyeluruh dan menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang sah.
-
Kejari Diminta Usut Semua Pihak yang Diduga Terlibat
Ketua Umum IMF, Indra Segalo Galo, menegaskan bahwa masyarakat tidak hanya menunggu penetapan tersangka. Selain itu, publik juga mengharapkan keberanian aparat penegak hukum untuk mengungkap pihak yang diduga bertanggung jawab, termasuk jika penyidikan mengarah kepada pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
Menurut Indra, isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan Sekda Tulang Bawang tidak boleh diabaikan. Karena itu, penyidik perlu mendalami informasi tersebut dan mengujinya melalui alat bukti sesuai ketentuan hukum.
“Kalau memang tidak terlibat, buktikan melalui proses penyidikan yang transparan. Tetapi apabila ditemukan alat bukti yang mengarah kepada siapa pun, termasuk pejabat setingkat Sekda, maka tidak boleh ada kompromi. Hukum harus berdiri di atas semua golongan dan jabatan,” tegas Indra, Selasa (28/7/2026).
-
IMF Soroti Dugaan Aktor Intelektual
Lebih lanjut, Indra menilai perkara dugaan korupsi di tubuh BUMD tidak hanya menyangkut persoalan administrasi. Sebaliknya, perkara tersebut berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan daerah yang bersumber dari uang rakyat.
Oleh sebab itu, ia meminta penyidik tidak menghentikan penyidikan pada pihak tertentu apabila terdapat indikasi keterlibatan pihak lain yang memiliki peran strategis.
“Jangan sampai yang diproses hanya pelaksana di lapangan, sementara pihak yang diduga memiliki kewenangan atau pengaruh justru luput dari penyidikan. Masyarakat ingin melihat keberanian Kejari membongkar aktor intelektual di balik perkara ini, apabila memang didukung alat bukti yang cukup,” ujarnya.
-
Penegakan Hukum Harus Bebas Intervensi
Selanjutnya, IMF menilai target Kejari Tulang Bawang untuk menetapkan tersangka pada tahun 2026 menjadi momentum penting dalam membuktikan profesionalisme penegakan hukum.
Karena itu, IMF mendorong Kejari menjalankan penyidikan secara independen serta bebas dari intervensi politik maupun kekuasaan.
“Kejaksaan harus membuktikan bahwa tidak ada istilah orang kebal hukum. Siapa pun yang diduga terlibat wajib diperiksa dan dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi publik bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” kata Indra.
-
IMF Tetap Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Meski demikian, IMF menegaskan seluruh pihak tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah. Dengan demikian, dugaan keterlibatan siapa pun, termasuk pejabat pemerintah daerah, belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum proses penyidikan dan putusan pengadilan membuktikannya.
“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Yang kami dorong adalah keberanian aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini hingga tuntas, transparan, dan tanpa tebang pilih. Kepercayaan publik hanya akan lahir apabila proses hukum dilakukan secara terbuka dan berkeadilan,” tutup Indra.
-
Penyidikan PT Tulang Bawang Jaya Masih Berjalan
Sebelumnya, Kejari Tulang Bawang menyatakan penyidikan dugaan korupsi PT Tulang Bawang Jaya (Perseroda) masih terus berjalan. Saat ini, penyidik telah mengirim barang bukti elektronik untuk pemeriksaan forensik digital.
Selain itu, Kejari menargetkan penetapan tersangka dalam perkara tersebut dapat dilakukan pada tahun 2026.
- Penulis: Andi



