Breaking News
dark_mode

Pengangkatan Tenaga Ahli Bupati Pringsewu Dilaporkan ke Kejari

  • account_circle Andi
  • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
  • print Cetak

Pengangkatan Tenaga Ahli Jadi Sorotan DPP MAI

Bandar Lampung, Tipikal.id Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Marwah Aliansi Indonesia (MAI) menyoroti pengangkatan empat tenaga ahli Bupati Pringsewu. DPP MAI juga melaporkan dugaan pemborosan anggaran tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus).

Ketua Harian DPP MAI, Agus Supiyanto, S.Kom, yang akrab disapa Tama, menandatangani laporan itu pada 4 Agustus 2026.

  • DPP MAI Kritik Kebijakan Pengangkatan Tenaga Ahli

Tama menilai Pemerintah Kabupaten Pringsewu tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran. Menurutnya, pemerintah tetap mengangkat empat tenaga ahli pada tahun 2025.

DPP MAI mencantumkan nama Dr. Teguh Endaryanto, S.P., M.Si dan Hengky Yuliansyah, S.IKM., M.M sebagai Tenaga Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.

Selain itu, Umar Abdul Aziz, S.IP., M.Sc menjabat Tenaga Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Sementara itu, Zunianto, S.Pd., M.Pd menjabat Tenaga Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

  • DPP MAI Soroti Honorarium dan Beban APBD

DPP MAI mengacu pada Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 8 Tahun 2025. Aturan itu menetapkan honorarium tenaga ahli sebesar Rp7 juta per orang setiap bulan.

Selain tenaga ahli, MAI juga menyoroti sembilan ajudan Bupati dan Wakil Bupati berstatus non-ASN. Organisasi tersebut menilai keberadaan mereka menambah beban belanja pegawai.

DPP MAI memperkirakan pengangkatan empat tenaga ahli dan sembilan ajudan non-ASN membebani APBD Tahun 2025 hingga Rp648 juta. Angka itu berpotensi bertambah pada tahun berikutnya.

  • Tama Singgung Rekomendasi DPRD

Tama menyebut Badan Anggaran DPRD Pringsewu beberapa kali merekomendasikan pencabutan SK pengangkatan tenaga ahli dan ajudan non-ASN.

Selain itu, DPP MAI menduga pemerintah daerah tidak menjalankan proses pengangkatan tenaga ahli sesuai aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

DPP MAI mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.

  • DPP MAI Minta Kejari Selidiki Dugaan Pelanggaran

DPP MAI juga menyebut BPK mencatat persoalan tersebut sebagai temuan pemeriksaan.

Karena itu, DPP MAI meminta aparat penegak hukum menyelidiki proses pengangkatan tenaga ahli. Organisasi itu juga meminta penyidik menelusuri pihak yang diduga memperoleh keuntungan.

“Jika benar proses pengangkatan tenaga ahli tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka seluruh uang negara yang telah dikeluarkan wajib dikembalikan ke kas negara dan proses pengangkatannya harus diselidiki,” demikian salah satu poin yang disampaikan dalam surat laporan tersebut.

  • DPP MAI Kirim Tembusan ke Presiden dan KPK

DPP MAI mendasarkan laporan tersebut pada sejumlah regulasi. Di antaranya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Selain itu, DPP MAI mengirimkan tembusan laporan kepada Presiden RI, KPK, Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung RI, dan Kejati Lampung.

Tama berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Ia juga berharap penanganan perkara itu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Hingga berita ini terbit, Pemerintah Kabupaten Pringsewu belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Sementara itu, Redaksi Tipikal.id terus berupaya meminta konfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu, DPRD Pringsewu, dan pihak terkait lainnya guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. (Tim)

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alumni SMK Al-Hikmah Kalirejo Raih Cita-Cita Jadi Prajurit

    Alumni SMK Al-Hikmah Kalirejo Raih Cita-Cita Jadi Prajurit

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Alumni SMK Al-Hikmah Kalirejo Torehkan Prestasi Membanggakan Lampung Tengah, Tipikal.id — Alumni SMK Al-Hikmah Kalirejo, Abizar Yusuf Purwanto, menorehkan pencapaian membanggakan setelah menyelesaikan pendidikan di SMK Al-Hikmah Kalirejo, Lampung Tengah. Lulusan Jurusan Teknik Kendaraan Ringan (TKR) itu menjadi salah satu alumni angkatan ke-10 tahun 2026 yang berhasil melangkah menuju cita-citanya. Abizar mendapat dukungan penuh dari […]

  • HUT Ke-79, Korem 043/Gatam Silaturahmi dengan Sesepuh
    Tni

    HUT Ke-79, Korem 043/Gatam Silaturahmi dengan Sesepuh

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    HUT Korem 043/Gatam Perkuat Silaturahmi BANDAR LAMPUNG, Tipikal.id — HUT Korem 043/Gatam ke-79 menjadi momentum bagi Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki, S.E., M.Han., untuk mempererat silaturahmi dengan para sesepuh dan keluarga besar prajurit di Bandar Lampung, Senin (31/8/2026). Danrem Sambangi Sesepuh Korem 043/Gatam Didampingi para pejabat utama Korem 043/Gatam, Dandim 0410/KBL, serta Ketua Persit […]

  • Tahun Baru Islam 1448 H, Desa Margomulyo Ajak Warga Hijrah

    Tahun Baru Islam 1448 H, Desa Margomulyo Ajak Warga Hijrah

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pemerintah Desa Margomulyo Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah Lampung Selatan, Tipikal.id — Tahun Baru Islam 1448 H menjadi momentum bagi Pemerintah Desa Margomulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, untuk mengajak masyarakat melakukan introspeksi diri dan meningkatkan keimanan serta ketakwaan kepada Allah SWT. Melalui peringatan 1 Muharram 1448 Hijriah, pemerintah desa mendorong […]

  • Kapolda Lampung Perintahkan Tembak Pelaku Begal

    Kapolda Lampung Perintahkan Tembak Pelaku Begal

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Kapolda Lampung Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Begal Bandar Lampung,TIPIKAL.ID — Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku begal yang beraksi di wilayah hukum Polda Lampung. Karena itu, ia memerintahkan seluruh jajaran kepolisian mengambil tindakan tegas terukur terhadap para pelaku yang meresahkan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Helfi dalam konferensi pers […]

  • Bimtek Aparatur Desa Lampung Selatan Dorong Pitu Vista

    Bimtek Aparatur Desa Lampung Selatan Dorong Pitu Vista

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pemkab Lampung Selatan Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa Lampung Selatan, TIPIKAL.ID — Bimtek Aparatur Desa di Lampung Selatan menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam memperkuat kapasitas aparatur desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Negeri Baru Resort Kalianda, Selasa (19/5/2026), dan diikuti 50 peserta yang terdiri dari kepala desa, aparatur […]

  • Lonjakan Wisatawan Lampung Dorong Sektor Properti

    Lonjakan Wisatawan Lampung Dorong Sektor Properti

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Lonjakan Wisatawan Lampung Picu Peluang Properti Lampung, TIPIKAL.ID — Lonjakan wisatawan Lampung mendorong peluang besar bagi sektor properti di daerah tersebut. Pemerintah Provinsi Lampung mencatat peningkatan signifikan jumlah wisatawan dari 17 juta pada 2024 menjadi 27 juta pada 2025, sehingga kondisi ini membuka ruang investasi yang semakin luas. Gubernur Soroti Peluang dan Tantangan Gubernur Lampung […]

expand_less