Pencegahan Perkawinan Dini, Kemenag Lampung Edukasi Santri
- account_circle Andi
- calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
- print Cetak

Kemenag Lampung Bersama Komisi VIII DPR RI Edukasi Santri
LAMPUNG TENGAH, Tipikal.id — Pencegahan perkawinan dini menjadi fokus edukasi Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung bersama Komisi VIII DPR RI melalui program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) dan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Kegiatan ini mengajak para santri memahami kesiapan mental, kesehatan reproduksi, dan tanggung jawab keluarga sebelum memutuskan menikah.
Kegiatan berlangsung di Pondok Pesantren Baitul Muttaqim, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (14/10/2026). Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum., hadir bersama Kepala Bidang Urusan Agama Islam, Ahmad Fikri Yulian.
Selain itu, Kepala MAN 1 Lampung Tengah, Ahmad Zazili, S.Pd., M.Pd.I., turut menghadiri kegiatan tersebut. Hadir pula anggota Komisi VIII DPR RI Nessy Kalvia, anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah H. Andi Wijaya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Tengah H. Marjan Hasan, pengasuh pondok pesantren, unsur pemerintah kecamatan, kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta para santri.
-
Zulkarnain Tekankan Kesiapan Menikah
Dalam sambutannya, Zulkarnain menegaskan bahwa perkawinan bukan sekadar ikatan antara laki-laki dan perempuan. Menurutnya, pasangan perlu memiliki kematangan fisik, psikologis, dan emosional serta memahami hak dan kewajiban dalam keluarga.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa perkawinan dalam perspektif Islam berkaitan dengan salah satu tujuan syariat atau maqashid syariah, yakni hifzh an-nasl atau menjaga keturunan. Prinsip tersebut menekankan pentingnya menjalani perkawinan secara sah dan bertanggung jawab.
Zulkarnain juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 menetapkan batas minimal usia perkawinan 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Namun, seseorang tidak otomatis siap membangun rumah tangga hanya karena telah memenuhi batas usia tersebut.
Menurutnya, kesiapan menikah mencakup kematangan reproduksi, kemampuan mengendalikan emosi, serta kesanggupan menghadapi persoalan keluarga. Tanpa persiapan yang memadai, pasangan berisiko menghadapi konflik rumah tangga hingga perceraian.

Selain kesiapan pribadi, Zulkarnain menekankan pentingnya pencatatan perkawinan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pasangan serta anak. Sebab, perkawinan yang tidak tercatat dapat memicu persoalan administratif dan hukum, terutama dalam pemenuhan hak keluarga.
-
Kemenag Dorong Toleransi dan Moderasi Beragama
Di samping edukasi mengenai perkawinan, Zulkarnain menyoroti peran pesantren dalam menanamkan nilai toleransi dan moderasi beragama kepada para santri.
Ia mengutip Surah Al-Hujurat ayat 13 untuk menjelaskan bahwa keberagaman suku dan budaya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk saling mengenal serta menghormati.
“Kalau sudah saling mengenal, maka akan saling memahami, saling menjaga, dan tidak mau menyakiti. Ujung-ujungnya adalah toleransi,” ujarnya.

Melalui pesan tersebut, Zulkarnain menekankan pentingnya pendidikan karakter di lingkungan pesantren agar para santri mampu membangun hubungan sosial yang saling menghargai.
-
Nessy Kalvia Ajak Santri Prioritaskan Pendidikan
Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI Nessy Kalvia mengajak para santri memprioritaskan pendidikan dan cita-cita sebelum mengambil keputusan menikah. Ia menilai masa remaja merupakan kesempatan penting untuk mengembangkan potensi diri dan mempersiapkan masa depan.
Nessy menyampaikan pesan tersebut melalui dialog dengan seorang santri berusia 15 tahun yang bercita-cita menjadi dokter. Ketika Nessy menanyakan rencana perkawinan, santri tersebut menyatakan ingin menjadi dokter terlebih dahulu sebelum menikah.
Nessy mengapresiasi jawaban itu. Ia kemudian mengingatkan para santri agar tidak mengambil keputusan menikah secara tergesa-gesa karena perkawinan membawa tanggung jawab jangka panjang.
“Matangkan dulu diri kita, mental kita. Karena memutuskan untuk menikah itu bukan sesuatu yang mudah,” kata Nessy.
-
Kepala MAN 1 Lampung Tengah Hadiri Edukasi Santri
Kehadiran Kepala MAN 1 Lampung Tengah, Ahmad Zazili, S.Pd., M.Pd.I., turut menandai partisipasi unsur pendidikan madrasah dalam kegiatan edukasi remaja tersebut.
Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai pentingnya pendidikan, kesiapan mental, kesehatan reproduksi, serta tanggung jawab dalam kehidupan keluarga.
Selain itu, program BRUN dan BRUS mendorong para remaja menjaga pergaulan, melanjutkan pendidikan, mengembangkan cita-cita, dan merencanakan masa depan secara matang.
Kemenag Lampung bersama Komisi VIII DPR RI berharap edukasi tersebut membantu para santri memahami risiko perkawinan usia dini dan mengambil keputusan secara bijaksana sesuai ketentuan hukum serta nilai agama.
- Penulis: Andi




