Bantuan Pangan Lampung, Maulidah Minta Tepat Sasaran
- account_circle Andi
- calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
- print Cetak

Bantuan Pangan Lampung Melalui Koperasi Merah Putih
BANDAR LAMPUNG, Tipikal.id — Bantuan pangan Lampung melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) harus menjangkau masyarakat yang berhak tanpa mengurangi jumlah maupun kualitas bantuan. Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Maulidah Zauroh, mendukung rencana pemerintah pusat menyalurkan bantuan pangan periode Oktober hingga Desember 2026 melalui koperasi desa dan kelurahan.
Maulidah menyampaikan dukungan tersebut menyusul kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, ke Koperasi Merah Putih Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (15/10/2026).
Menurut Maulidah, pemanfaatan koperasi desa sebagai jalur distribusi bantuan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kebijakan tersebut berpotensi memperkuat peran koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi di tingkat desa.
-
Maulidah Soroti Ketepatan Penerima Bantuan
Maulidah menegaskan bahwa pemerintah tidak cukup hanya menghitung jumlah bantuan yang tersalurkan. Sebaliknya, pemerintah perlu memastikan setiap bantuan benar-benar menjangkau masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.
“Kita tentu mendukung kebijakan pemerintah pusat. Apalagi bantuan pangan ini sangat dibutuhkan masyarakat, terutama keluarga yang sedang menghadapi tekanan ekonomi. Tetapi jangan sampai program yang tujuannya baik justru menimbulkan persoalan baru di lapangan,” ujar Maulidah.
Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan akurasi data penerima. Langkah tersebut penting agar keluarga yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan hak, sementara masyarakat yang sudah tidak memenuhi kriteria tidak lagi menerima bantuan.
-
Kesiapan Koperasi Merah Putih Perlu Perhatian
Selain memperbaiki data penerima, Maulidah meminta pemerintah memperhatikan kesiapan operasional setiap Koperasi Merah Putih. Sebab, setiap koperasi memiliki kemampuan, fasilitas penyimpanan, sumber daya manusia, dan sarana distribusi yang berbeda.
Oleh karena itu, pemerintah perlu menyesuaikan mekanisme penyaluran dengan kondisi masing-masing wilayah. Dengan demikian, koperasi dapat menjalankan tugas distribusi secara efektif tanpa menghambat masyarakat dalam memperoleh bantuan.
Maulidah juga meminta pemerintah memastikan bantuan menjangkau desa-desa terpencil yang menghadapi kendala transportasi.
“Jangan sampai masyarakat yang seharusnya dibantu justru harus mengeluarkan biaya besar untuk mengambil bantuannya. Kalau perlu, untuk warga lanjut usia, penyandang disabilitas, atau masyarakat yang kesulitan mengakses koperasi, harus disiapkan mekanisme pelayanan yang lebih dekat,” tegasnya.
-
DPRD Lampung Ingatkan Transparansi Distribusi
Selanjutnya, Maulidah menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan penyaluran bantuan pangan. Ia meminta seluruh pihak memastikan beras yang diterima masyarakat sesuai dengan jumlah dan kualitas yang pemerintah tetapkan.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memotong bantuan atau meminta pungutan tidak sah kepada penerima.
“Bantuan pangan ini adalah hak masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima. Jangan ada pemotongan, jangan ada pungutan, dan jangan sampai bantuan dijadikan alat kepentingan kelompok tertentu. Hak rakyat harus sampai secara utuh,” katanya.
Untuk memperkuat pengawasan, Maulidah mendorong Pemerintah Provinsi Lampung berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, Bulog, pemerintah desa, serta pengelola koperasi. Koordinasi tersebut perlu memastikan seluruh proses distribusi berjalan sesuai ketentuan.
Selain itu, ia meminta pemerintah menyediakan saluran pengaduan yang mudah masyarakat akses. Melalui saluran tersebut, warga dapat melaporkan persoalan seperti ketidaksesuaian jumlah bantuan, kendala distribusi, atau dugaan pungutan liar.
-
Maulidah Dorong Pengawasan dan Penguatan Ekonomi Desa
Sebagai unsur pimpinan DPRD Lampung, Maulidah menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang paling penting bukan sekadar bantuan sudah dikirim atau sudah dibagikan. Yang harus kita pastikan adalah apakah masyarakat yang berhak benar-benar menerimanya, apakah jumlahnya sesuai, dan apakah bantuan itu sampai tanpa menyulitkan penerimanya,” ujarnya.
Di sisi lain, Maulidah berharap Koperasi Merah Putih tidak hanya menjalankan fungsi distribusi bantuan pangan. Ia mendorong koperasi mengembangkan kegiatan ekonomi desa, membuka akses pasar bagi produk masyarakat, serta memperkuat usaha mikro dan kecil.
Dengan demikian, koperasi dapat mendukung penyaluran bantuan sekaligus memperluas peluang ekonomi masyarakat desa.
Maulidah menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil melalui pelaksanaan program yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Penulis: Andi




