Breaking News
dark_mode

Penggelapan Motor Vario 160 Dilaporkan ke Polsek Tanjung Bintang

  • account_circle Andi
  • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
  • print Cetak

Penggelapan Motor Vario 160 Masuk Laporan Polisi

LAMPUNG SELATAN, Tipikal.id — Penggelapan motor Vario 160 dilaporkan Solekah ke Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, setelah seorang perempuan tersebut mengadukan dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan di Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang.

Polsek Tanjung Bintang mencatat laporan tersebut dalam Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan (STBPL) tertanggal 4 Oktober 2026. Dalam laporan itu, Solekah menyebut seorang pria berinisial Fadli sebagai pihak yang ia laporkan.

Solekah berharap polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  • Motor Dipinjam dengan Alasan Keperluan Warung

Berdasarkan dokumen laporan yang diterima Redaksi, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di warung makan Pecel Lele Laskar Putra Lamongan, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Saat itu, korban datang ke lokasi menggunakan sepeda motor miliknya. Kemudian, Fadli meminjam kendaraan tersebut dengan alasan untuk keperluan warung.

Setelah menggunakan kendaraan, Fadli sempat mengembalikannya kepada korban. Namun, tidak lama kemudian, Fadli kembali meminta sepeda motor tersebut dengan alasan hendak menukarkan uang pecahan.

Korban kemudian memberikan kembali sepeda motor tersebut kepada Fadli. Namun, setelah menunggu, korban tidak melihat Fadli kembali membawa kendaraan tersebut.

Selanjutnya, korban mencoba menghubungi Fadli. Namun, menurut keterangan dalam laporan, korban tidak berhasil menghubungi terlapor.

  • Motor Vario 160 Bernilai Rp20,45 Juta

Sepeda motor yang menjadi objek laporan merupakan Honda Vario 160 tahun 2023 warna hitam dengan nomor polisi BE 2912 AHS.

Dokumen laporan juga mencantumkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Redaksi tidak mempublikasikan seluruh nomor identifikasi tersebut untuk menjaga keamanan data kendaraan.

Dalam laporan tersebut, korban mencatat kerugian sekitar Rp20.450.000.

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polsek Tanjung Bintang agar aparat dapat melakukan penyelidikan dan langkah hukum sesuai kewenangan.

  • Keluarga Minta Polisi Segera Bertindak

Keluarga korban berharap polisi segera menindaklanjuti laporan dan menelusuri keberadaan terlapor serta sepeda motor yang dilaporkan.

“Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan mengamankan orang yang dilaporkan apabila berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan bukti yang cukup. Kami juga berharap sepeda motor milik keluarga kami dapat segera ditemukan dan diamankan sesuai prosedur hukum.”

Selain itu, keluarga korban meminta aparat menjalankan proses penanganan perkara secara profesional dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami menyerahkan prosesnya kepada pihak kepolisian. Yang kami harapkan adalah laporan ini segera ditindaklanjuti, keberadaan terlapor dapat diketahui, dan kendaraan milik keluarga kami bisa ditemukan serta dikembalikan melalui prosedur hukum yang berlaku.”

  • Polisi Diminta Menelusuri Keberadaan Kendaraan

Selanjutnya, aparat kepolisian dapat menggali keterangan korban, memeriksa saksi, menelusuri keberadaan kendaraan, serta mengumpulkan bukti lain yang berkaitan dengan laporan tersebut.

Jika penyidik menemukan bukti yang cukup, polisi dapat melanjutkan proses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Tipikal.id menegaskan bahwa perkara tersebut masih berupa dugaan tindak pidana. Karena itu, status hukum seseorang tetap mengikuti hasil proses penyelidikan, penyidikan, dan keputusan lembaga peradilan yang berwenang.

Tipikal.id juga membuka ruang hak jawab bagi Fadli maupun pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Redaksi akan menyampaikan klarifikasi dan perkembangan resmi secara proporsional berdasarkan fakta yang tersedia.

Hingga berita ini ditulis, perkara tersebut masih menunggu tindak lanjut dari Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan. Masyarakat juga diimbau menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Dinas Awal Tahun Ajaran 2026/2027 MTsN 2 Bandar Lampung

    Rapat Dinas Awal Tahun Ajaran 2026/2027 MTsN 2 Bandar Lampung

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Rapat Dinas Awal Tahun Ajaran 2026/2027 MTsN 2 Bandar Lampung Bandar Lampung, Tipikal.id — MTsN 2 Bandar Lampung menggelar Rapat Dinas Awal Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Madrasah, Sabtu (18/7/2026), sebagai langkah awal memperkuat komitmen seluruh tenaga pendidik dan kependidikan dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan. Seluruh dewan guru dan tenaga kependidikan mengikuti rapat tersebut untuk […]

  • Ambang Batas Parlemen PKB Sebut Tak Ada Deadlock

    Ambang Batas Parlemen PKB Sebut Tak Ada Deadlock

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle aden rian
    • 0Komentar

    Ambang Batas Parlemen Masih Dinamis Antarpartai Jakarta, TIPIKAL.ID — Ambang batas parlemen masih menjadi pembahasan dinamis antarpartai politik. Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid, menegaskan bahwa komunikasi antarpartai terus berjalan dan belum menemui kebuntuan hingga saat ini. Ia menyampaikan bahwa seluruh partai politik aktif berdiskusi untuk mencari titik temu terkait parliamentary threshold (PT). […]

  • Gelar Adat Pangdam XXI/RI, Kristomei Sianturi Jadi Pangeran Satria Negara

    Gelar Adat Pangdam XXI/RI, Kristomei Sianturi Jadi Pangeran Satria Negara

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Gelar Adat Pangdam XXI/RI Resmi Disematkan di Lampung Utara Lampung Utara, Tipikal.id – Gelar Adat Pangdam XXI/RI resmi disematkan kepada Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han) melalui prosesi Angkon Muakhi dan Khuruk Adat Lampung di kediaman Suttan Rajo Putra Negara, Ansori Sabak, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Kamis (9/7/2026). Prosesi tersebut menetapkan Pangdam XXI/Radin Inten […]

  • Bupati Pesawaran Sambangi Brigif 4 Marinir, Perkuat Sinergi
    Tni

    Bupati Pesawaran Sambangi Brigif 4 Marinir, Perkuat Sinergi

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Bupati Pesawaran Perkuat Sinergi dengan Brigif 4 Marinir PESAWARAN, Tipikal.id — Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., mengunjungi Mako Brigif 4 Marinir/BS, Pesawaran. Kunjungan berlangsung pukul 14.00 WIB. Agenda ini mempererat silaturahmi. Kunjungan juga memperkuat sinergi antara Pemkab Pesawaran dan Brigif 4 Marinir/BS. Perkuat Komunikasi Komandan Brigif 4 Marinir/BS Kolonel Marinir Kanang Budi […]

  • Propam Polri, Arif Riana Dorong Pengawasan Berintegritas

    Propam Polri, Arif Riana Dorong Pengawasan Berintegritas

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pengawasan Propam Polri Jadi Kunci Kepercayaan Publik BANDAR LAMPUNG, Tipikal.id — Pengawasan Propam Polri menjadi sorotan dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada 17 Oktober 2026. Pimpinan Redaksi NU Media Jati Agung, Arif Riana, mendorong penguatan pengawasan internal yang berintegritas untuk menjaga profesionalisme anggota kepolisian dan meningkatkan kepercayaan […]

  • Jurnalis Republika Ditangkap Israel Saat Misi Gaza

    Jurnalis Republika Ditangkap Israel Saat Misi Gaza

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Jurnalis Republika Ditangkap Israel di Kapal Kemanusiaan Jakarta, TIPIKAL.ID — Jurnalis Republika ditangkap tentara Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza, Senin (18/5/2026). Penangkapan tersebut melibatkan dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, yang ikut dalam rombongan relawan asal Indonesia. Peristiwa itu terjadi saat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla berlayar […]

expand_less