Breaking News
light_mode

Kuasa Hukum Protes Pembatasan Pendampingan Eks Pejabat BPRS

  • account_circle Andi
  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
  • print Cetak

Kuasa Hukum Soroti Pembatasan Pendampingan dan Dugaan Kejanggalan

WAY KANAN, Tipikal.id Kuasa hukum Andes Bayuwati memprotes pembatasan pendampingan hukum saat Inspektorat Way Kanan dan OJK memeriksa kliennya terkait dugaan korupsi di BPRS Way Kanan. Tim kuasa hukum menilai tindakan tersebut mengabaikan hak hukum Andes. Mereka juga menegaskan bahwa audit bank, LHPK Inspektorat, dan pemeriksaan OJK belum menghasilkan keputusan final terkait dugaan kerugian.

  • Kuasa Hukum Keberatan Tak Bisa Dampingi Klien

Sugiman, S.H., M.H., C.P.M., C.P.Arb., dan Retno Budi Ayu, S.H., C.P.M., menyampaikan keberatan atas larangan pendampingan hukum selama proses klarifikasi.

Menurut Sugiman, Inspektorat Way Kanan menolak pendampingan dengan alasan pembinaan internal. Selanjutnya, OJK juga tidak mengizinkan kuasa hukum mendampingi Andes saat wawancara rutin dan klarifikasi tugasnya sebagai eks eksekutif BPRS Way Kanan.

“Kami sangat menyayangkan hal ini. Sesuai aturan perundang-undangan, setiap warga negara yang diperiksa berhak didampingi pengacara sejak awal proses,” ujar Sugiman.

  • Kuasa Hukum Paparkan Dasar Hukum

Sugiman menyatakan kliennya berhak mendapat pendampingan hukum berdasarkan sejumlah aturan.

Ia merujuk Pasal 54 dan 56 KUHAP yang menjamin hak bantuan hukum sejak pemeriksaan dimulai. Selain itu, Pasal 14 POJK Nomor 16 Tahun 2023 juga memberi hak pendampingan penasihat hukum dalam setiap tahap pemeriksaan atau penyidikan.

Kemudian, UU Nomor 21 Tahun 2011 juncto UU Nomor 24 Tahun 2023 tentang OJK mewajibkan penghormatan terhadap hak pembelaan hukum dan akses keadilan.

“Kami sudah mengingatkan Ibu Suryanti dan Pak Abdullah dari pihak bank, serta Pak Imam dari OJK. Jika ancaman hukumannya di atas lima tahun dan pemeriksaan dilakukan tanpa didampingi kuasa hukum, maka Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dikeluarkan berpotensi cacat hukum dan bisa dibatalkan di pengadilan,” tegas Sugiman.

  • Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Selain mempersoalkan pendampingan hukum, tim kuasa hukum mengungkap sejumlah kejanggalan.

Pertama, OJK menyebut Andes sebagai mantan pegawai eksekutif. Namun, menurut kuasa hukum, Andes belum pernah menerima surat pemberhentian resmi. Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan miliknya sudah mencairkan dana yang mensyaratkan surat pemberhentian kerja.

Kedua, Andes telah mencicil pengembalian dana sebesar Rp320 juta sebagai bentuk iktikad baik. Namun, kuasa hukum menyebut dana tersebut tidak mengurangi nilai kerugian dan justru masuk ke rekening penitipan saat ekspos perkara di Inspektorat.

Ketiga, Andes telah menitipkan sertifikat dan satu unit kendaraan sebagai jaminan. Namun, kuasa hukum menduga pihak bank melelang kendaraan tersebut senilai Rp70 juta tanpa surat kuasa dari Andes.

Selain itu, kuasa hukum menuding adanya tekanan terhadap orang tua Andes untuk menyerahkan sertifikat tanah pribadi yang tidak terkait dengan perkara BPRS Way Kanan.

Terkait ekspos Inspektorat yang menyebut kerugian Rp3 miliar, kuasa hukum menilai hasil tersebut belum final karena kliennya belum menerima salinan resmi hasil audit.

“Jika prosesnya fair dan sesuai koridor hukum, kami sama sekali tidak keberatan klien kami diperiksa atau diklarifikasi, asalkan didampingi oleh kami selaku kuasa hukum yang sah,” tambah Sugiman.

  • OJK Jelaskan Tujuan Pemeriksaan

OJK menjelaskan bahwa pemeriksaan di BPRS Way Kanan merupakan agenda rutin untuk menindaklanjuti laporan dugaan fraud dari manajemen bank.

Imam Ghazali selaku Asisten Direktur OJK melalui Humasnya menyatakan pihaknya menjalankan pemeriksaan berdasarkan surat tugas resmi.

Menurutnya, OJK mengundang Andes Bayuwati untuk menjelaskan tugas dan tanggung jawabnya saat masih aktif bekerja di BPRS Way Kanan.

Namun, Andes menolak memberikan keterangan tanpa didampingi kuasa hukum. Karena itu, OJK menghormati keputusan tersebut dan menghentikan wawancara.

  • Inspektorat Tegaskan Agenda Pembinaan Internal

Inspektur Kabupaten Way Kanan Bismi Janadi membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait.

Menurut Bismi, pemanggilan tersebut bertujuan untuk pembinaan internal kedinasan sehingga forum tersebut tidak memperkenankan pendampingan kuasa hukum dari luar instansi.

Pernyataan itu sekaligus menjawab keberatan yang sebelumnya disampaikan tim kuasa hukum Andes Bayuwati.

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Promo Idul Adha AZKO Hadir dengan Diskon hingga 50%

    Promo Idul Adha AZKO Hadir dengan Diskon hingga 50%

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Promo Idul Adha AZKO Lengkapi Momen Kumpul Keluarga Bandar Lampung, TIPKAL.ID — Promo Idul Adha AZKO hadir untuk melengkapi kebutuhan masyarakat saat menggelar acara kumpul keluarga dan bakar-bakaran di rumah. Program promo tersebut berlangsung di AZKO Mall Boemi Kedaton hingga 31 Mei 2026 dengan potongan harga mencapai 50 persen. Selain itu, AZKO menghadirkan berbagai pilihan […]

  • Prabowo Tindak Lanjuti Usul Warga Lewat TikTok

    Prabowo Tindak Lanjuti Usul Warga Lewat TikTok

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Prabowo Tindak Lanjuti Usul Warga dan Profesor sebagai Bagian dari Keterbukaan Pemerintah Jakarta, Tipikal.id — Prabowo tindak lanjuti usul dari berbagai kalangan, mulai dari profesor hingga anak desa yang menyampaikan aspirasi melalui TikTok. Presiden menyampaikan komitmen tersebut saat menutup Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri (KSTI) Indonesia 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, […]

  • Porprov Lampung Jadi Ajang Persiapan Atlet Menuju PON 2028

    Porprov Lampung Jadi Ajang Persiapan Atlet Menuju PON 2028

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pemprov Lampung Dukung Pelaksanaan Porprov ke-X BANDAR LAMPUNG, Tipikal.id — Porprov Lampung ke-X Tahun 2026 mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Lampung. Ajang olahraga tingkat provinsi ini sekaligus menjadi sarana persiapan atlet Lampung menuju PON XXII Tahun 2028. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat persiapan Porprov ke-X di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Selasa […]

  • Maknai HUT RI ke-81, PAUD Harapan Masa Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini

    Maknai HUT RI ke-81, PAUD Harapan Masa Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    HUT RI Perkuat Pendidikan Karakter dan Semangat Kebangsaan Sejak Dini Pringsewu, Tipikal.id — HUT RI ke-81 menjadi momentum penting bagi keluarga besar PAUD Harapan Masa Kedaung, Desa Kedaung, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, untuk memperkuat pendidikan karakter, menanamkan nilai kebangsaan, serta membangun generasi penerus yang berakhlak mulia dan cinta tanah air. Peringatan Hari Ulang Tahun Republik […]

  • Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Sungkai Utara di Lampung Utara

    Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Sungkai Utara di Lampung Utara

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Residivis Curanmor Akui Empat Kali Beraksi Setelah Ditangkap Polisi Lampung Utara, Tipikal.id — Residivis curanmor kembali berurusan dengan hukum setelah jajaran Polsek Sungkai Utara, Polres Lampung Utara, menangkap seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Padang Ratu, Kecamatan Sungkai Utara. Polisi menangkap pelaku pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB setelah melakukan penyelidikan […]

  • Polres Lampung Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026

    Polres Lampung Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Hari Juang Polri Perkuat Semangat Pengabdian Polres Lampung Utara LAMPUNG UTARA, Tipikal.id — Hari Juang Polri menjadi momentum bagi Polres Lampung Utara untuk memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat. Polres Lampung Utara menggelar upacara peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di Lapangan Mapolres Lampung Utara, Jumat (21/8/2026) pukul 07.00 WIB. Upacara Libatkan Berbagai Satuan Kompol Talen […]

expand_less