Breaking News
dark_mode

Konflik TKBM LDC Bandar Lampung, BPDI Desak Evaluasi

  • account_circle Andi
  • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
  • print Cetak

Konflik TKBM LDC Bandar Lampung Jadi Sorotan BPDI

BANDAR LAMPUNG, Tipikal.id — Konflik TKBM LDC Bandar Lampung menjadi perhatian Dewan Pimpinan Pusat Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (DPP BPDI) Lampung. Sekretaris Jenderal DPP BPDI Lampung, Angga Brawijaya, meminta pemerintah dan instansi terkait mengevaluasi persoalan tenaga kerja bongkar muat (TKBM), termasuk dugaan tujuh pekerja yang tidak diperbolehkan bekerja setelah mengikuti demonstrasi.

Angga menegaskan bahwa pemerintah perlu memeriksa persoalan tersebut secara transparan dan sesuai ketentuan hukum. Selain itu, ia meminta instansi berwenang mengevaluasi pengawasan terhadap kegiatan industri, terutama terkait hak pekerja, legalitas usaha, tata ruang, dan kewajiban lingkungan.

“Jika benar ada pekerja yang tidak diperbolehkan bekerja hanya karena mereka menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi, maka hal ini patut dipertanyakan dan harus segera diklarifikasi. Jangan sampai hak pekerja untuk menyampaikan pendapat justru berujung pada hilangnya kesempatan mereka untuk mencari nafkah,” tegas Angga, Jumat (16/10/2026).

  • Angga Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

Angga menilai perusahaan perlu menjalankan kegiatan usaha dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakat di lingkungan sekitar. Menurutnya, perusahaan juga harus menjaga hubungan industrial yang sehat serta menghormati hak pekerja sesuai ketentuan hukum.

“Setidaknya berdirinya sebuah perusahaan minimal mampu mensejahterakan masyarakat yang ada dilingkungan,” tegas Angga, Jum’at (16/10/2026).

Ia mengakui perusahaan memiliki kewenangan mengatur operasional usahanya. Namun, Angga meminta perusahaan menjelaskan setiap kebijakan yang memengaruhi nasib pekerja agar semua pihak dapat menilai dasar dan penerapannya secara objektif.

  • BPDI Minta Pemerintah Periksa Legalitas Industri

Selanjutnya, Angga meminta pemerintah memeriksa legalitas dan pengawasan kegiatan industri di LDC Bandar Lampung. Ia menilai pemeriksaan tersebut perlu mencakup kesesuaian perizinan, ketentuan tata ruang, serta pemenuhan kewajiban perlindungan lingkungan.

“Saya berharap pemerintah cek seluruh legalitas pengawasan dan pengendalian agar kegiatan industri berjalan aman, tertib, dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan,” ujarnya.

Angga juga mendorong instansi berwenang memeriksa kesesuaian kegiatan usaha dengan dokumen perizinan. Salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian ialah Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Melalui pemeriksaan tersebut, pemerintah perlu memastikan lokasi dan aktivitas industri sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta ketentuan zonasi yang berlaku. Selain itu, instansi terkait perlu memeriksa persyaratan kawasan industri apabila peraturan mewajibkannya.

  • BPDI Soroti Persetujuan Lingkungan Perusahaan

Selain legalitas tata ruang, BPDI Lampung meminta pemerintah memeriksa pemenuhan kewajiban lingkungan perusahaan. Pemeriksaan perlu menyesuaikan skala usaha dan potensi dampak kegiatan terhadap lingkungan sekitar.

Dokumen lingkungan yang relevan dapat berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), sesuai kategori kegiatan usaha dan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga perlu mengevaluasi pengelolaan limbah, pengendalian pencemaran, serta pemantauan dampak operasional industri. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen, tetapi juga pada pelaksanaan kewajiban perusahaan di lapangan.

“Jangan sampai perusahaan berdiri dan menjalankan kegiatan usaha, tetapi persoalan kesejahteraan masyarakat, hak pekerja, dan dampak lingkungan justru luput dari perhatian. Pemerintah harus memastikan seluruh kewajiban dipenuhi. Jika ditemukan pelanggaran, tindak sesuai aturan dan kewenangan masing-masing,” tegasnya.

  • Mediasi Konflik TKBM Harus Beri Kepastian

Terkait dugaan tujuh pekerja yang tidak diperbolehkan bekerja setelah mengikuti demonstrasi, Angga meminta pihak perusahaan menjelaskan alasan dan dasar kebijakan tersebut secara terbuka.

Selain itu, ia mendorong perusahaan, perwakilan pekerja, pengelola TKBM, dan instansi ketenagakerjaan menggelar mediasi. Langkah ini diharapkan membantu semua pihak mengklarifikasi persoalan serta mencari penyelesaian berdasarkan fakta dan ketentuan hukum.

“BPDI tidak ingin persoalan ini dibangun berdasarkan emosi atau kepentingan kelompok tertentu. Yang harus menjadi ukuran adalah fakta, aturan hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja. Semua pihak harus diberi ruang untuk menjelaskan, tetapi jika ditemukan pelanggaran, penyelesaiannya harus mengikuti ketentuan hukum,” ujarnya.

Angga menegaskan bahwa perusahaan dan pekerja sama-sama memiliki peran dalam menjaga hubungan industrial yang sehat. Karena itu, penyelesaian konflik perlu mempertimbangkan hak pekerja, kepentingan masyarakat, dan kewajiban perusahaan secara adil.

  • Tim Wasker Akan Pelajari Persoalan

Menanggapi persoalan tersebut, Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P., menyampaikan bahwa tim akan mempelajarinya terlebih dahulu.

“Akan dipelajari dahulu oleh Tim Wasker. Tks” ujar agus

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Tim Wasker akan menelaah persoalan sebelum menentukan langkah selanjutnya. Namun, keterangan itu belum menjelaskan hasil pemeriksaan maupun keputusan terkait konflik TKBM LDC Bandar Lampung.

DPP BPDI Lampung berharap pemerintah dan instansi terkait menindaklanjuti persoalan ini melalui pemeriksaan objektif, mediasi terbuka, dan evaluasi pemenuhan kewajiban perusahaan. BPDI menekankan bahwa kegiatan industri perlu berjalan sesuai hukum, menghormati hak pekerja, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klasemen MotoGP 2026: Marc Marquez Naik Usai Juara Hungaria

    Klasemen MotoGP 2026: Marc Marquez Naik Usai Juara Hungaria

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Klasemen MotoGP 2026 Berubah Setelah Balapan di Hungaria Jakarta, tipikal.id — Klasemen MotoGP 2026 mengalami perubahan setelah Marc Marquez meraih kemenangan pada MotoGP Hungaria 2026 yang berlangsung di Sirkuit Balaton Park, Balatonboglar, Minggu (7/6/2026) malam WIB. Kemenangan tersebut memberikan tambahan 25 poin bagi pembalap Ducati Lenovo Team itu sekaligus menjadi kemenangan pertamanya pada balapan Grand […]

  • Persiapan Perpisahan Kelas 6 SDN Wawasan Tahun 2026

    Persiapan Perpisahan Kelas 6 SDN Wawasan Tahun 2026

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Persiapan Perpisahan Kelas 6 SDN Wawasan Mulai Dilakukan Lampung Selatan, TIPIKAL.ID —Persiapan perpisahan kelas 6 SDN Wawasan mulai dilakukan untuk tahun ajaran 2025–2026. Kegiatan tersebut berlangsung di SDN Wawasan, Desa Wawasan, Kecamatan Tanjung Sari, sebagai bentuk penghargaan bagi siswa yang akan menyelesaikan pendidikan di tingkat sekolah dasar. Selain itu, pihak sekolah terus melakukan koordinasi agar […]

  • Kelas Olimpiade MAN 1 Bandar Lampung Siap Cetak Prestasi Internasional

    Kelas Olimpiade MAN 1 Bandar Lampung Siap Cetak Prestasi Internasional

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Kelas Olimpiade Jadi Strategi Baru Tingkatkan Prestasi Siswa Bandar Lampung, tipikal.id — Kelas Olimpiade menjadi program baru yang akan dijalankan MAN 1 Bandar Lampung mulai tahun ajaran 2026/2027 sebagai upaya meningkatkan kualitas lulusan dan daya saing siswa hingga tingkat internasional. Program tersebut hadir sebagai wadah pembinaan terstruktur untuk mengidentifikasi sekaligus mengembangkan potensi akademik siswa berbakat […]

  • Wakapolres Pesisir Barat Bina Upacara di MAN 1

    Wakapolres Pesisir Barat Bina Upacara di MAN 1

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Wakapolres Pesisir Barat Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Siswa PESISIR BARAT, Tipikal.id — Wakapolres Pesisir Barat, Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H., menjadi pembina upacara bendera di MAN 1 Pesisir Barat pada Senin (19/10/2026). Kegiatan ini mengangkat pesan penting tentang bahaya narkoba, pencegahan perundungan, larangan tawuran, dan kedisiplinan berlalu lintas. Kepala MAN 1 Pesisir Barat, Yunizar, S.Pd., […]

  • Pengembang Perumahan Lampung Wajib Bangun Embung, Pemkot Bandarlampung Perketat Pengawasan

    Pengembang Perumahan Lampung Wajib Bangun Embung, Pemkot Bandarlampung Perketat Pengawasan

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, TIPAKAL.ID — Pengembang Perumahan Lampung kini menjadi sorotan Pemerintah Kota Bandarlampung dalam upaya menekan persoalan banjir dan memperbaiki tata ruang perkotaan. Pemkot Bandarlampung menegaskan siap menjadi mitra strategis bagi para pengembang perumahan, namun dengan syarat pembangunan wajib memperhatikan aspek lingkungan, termasuk penyediaan embung dan ruang terbuka hijau. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Bandarlampung […]

  • Dugaan Pungli Bantuan Pangan di Tanjung Ratu, KPM Diminta Rp20 Ribu dan 3 Kg Beras

    Dugaan Pungli Bantuan Pangan di Tanjung Ratu, KPM Diminta Rp20 Ribu dan 3 Kg Beras

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Dugaan Pungli Bantuan Pangan di Katibung LAMPUNG SELATAN, Tipikal.id — Dugaan pungli bantuan pangan di Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan setelah sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku harus membayar Rp20.000 dan menyerahkan 3 kilogram beras setiap kali menerima bantuan pangan dari Bulog. Warga menyebut pungutan tersebut menggunakan alasan biaya transportasi […]

expand_less