Breaking News
light_mode

Kursi Minim, PSI Usul Fraksi Gabungan DPR

  • account_circle aden rian
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • print Cetak

Fraksi Gabungan DPR Jadi Solusi Keterbatasan Kursi

Jakarta, TIPIKAL.ID Fraksi Gabungan DPR diusulkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai solusi atas keterbatasan jumlah kursi partai politik di parlemen.

Usulan ini muncul untuk memastikan seluruh partai tetap dapat berpartisipasi dalam alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI.

Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, menyampaikan bahwa jumlah komisi DPR periode 2024–2029 mencapai 13.

Oleh karena itu, ia menilai syarat minimal pembentukan fraksi sebaiknya mengikuti jumlah komisi tersebut.

  • Syarat 13 Kursi untuk Bentuk Fraksi

Ahmad Ali menjelaskan bahwa partai politik harus memiliki minimal 13 kursi agar dapat membentuk satu fraksi secara mandiri di DPR.

Namun demikian, ia membuka peluang bagi partai yang tidak memenuhi syarat tersebut untuk bergabung.

“Katakanlah syarat pembentukan satu fraksi itu minimal sama jumlahnya dengan komisi yang ada di DPR. Jadi kalau partai yang tidak mencukupi 13 kursi, karena komisi di DPR hari ini 13, maka dia boleh menggabungkan suara atau kursi untuk mencapai satu terbentuknya fraksi tersebut. Bisa jadi empat partai, lima partai, karena prinsipnya di DPR itu kan bukan atas nama partai, tapi atas fraksi kan,” ujar Ali dilansir dari Kompas.com, Senin (4/5/2026).

Selain itu, ia menegaskan bahwa partai yang telah memenuhi jumlah kursi tidak perlu membentuk fraksi gabungan. Sebaliknya, partai dengan kursi terbatas dapat berkolaborasi.

“Jadi bagi partai-partai yang sudah memenuhi syarat, dia membentuk fraksi secara otomatis. Bagi partai yang tidak mencukupi itu, silakan membuat gabungan fraksi,” ujar Ali.

  • Kritik Ambang Batas Parlemen

Di sisi lain, PSI juga menyoroti kebijakan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Ahmad Ali menilai aturan tersebut cenderung menguntungkan partai besar dan menyulitkan partai kecil.

Ia mencontohkan kegagalan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tidak lolos ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024, meskipun memperoleh suara lebih dari 3,5 persen.

“Kalau semangatnya untuk menyederhanakan, maka tidak perlu lewat penetapan ambang batas. Karena banyak cara bisa dilakukan. Salah satunya yaitu syarat pembentukan fraksi kan,” kata Ali.

  • Usulan Sejalan dari Pemerintah

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, juga mengusulkan pendekatan serupa. Ia menyarankan agar jumlah komisi DPR dijadikan acuan ambang batas parlemen.

“Misalnya yang dijadikan acuan adalah sebenarnya berapa komisi yang ada di DPR. Nah itu kan sekarang diatur dalam tata tertib, seyogyanya diatur dalam Undang-Undang,” usul Yusril di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2026).

Lebih lanjut, ia mengusulkan mekanisme koalisi bagi partai yang tidak memenuhi ambang batas tersebut agar tetap memiliki representasi di DPR.

“Dengan demikian, maka tidak ada suara yang hilang dan itu cukup adil bagi kita semua,” ujar mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

  • Revisi Aturan Dinilai Jadi Kunci

Yusril menilai revisi Undang-Undang Pemilu dan UU MD3 dapat menjadi jalan tengah untuk menentukan ambang batas parlemen sekaligus mekanisme pembentukan fraksi.

“Dan berharap juga bahwa inilah yang akan muncul sebagai suatu solusi jalan tengah mengatasi persoalan berapa minimal threshold dan bagaimana kita menentukan jumlahnya, bagaimana kemudian kita membentuk fraksi di DPR,” ujar Yusril.

  • Fraksi Gabungan DPR Jaga Representasi Politik

Usulan Fraksi Gabungan DPR dinilai mampu menjaga representasi partai politik sekaligus memastikan suara rakyat tetap tersalurkan di parlemen. Dengan demikian, sistem ini dapat menjadi alternatif untuk menciptakan parlemen yang lebih inklusif dan adil. (Aden)

  • Penulis: aden rian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Lampung Gorok Kakak Ipar Hingga Tewas

    Pemuda Lampung Gorok Kakak Ipar Hingga Tewas

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pemuda Lampung Gorok Kakak Ipar, Serahkan Diri Lampung Tengah, TIPIKAL.ID — Pemuda Lampung gorok kakak ipar hingga tewas terjadi di Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku bernama Bandar (28) menghabisi nyawa kakak iparnya sendiri, Hanafi, lalu menyerahkan diri ke polisi usai kejadian. Peristiwa tragis ini terjadi di rumah korban yang berada di Kampung Negeri Agung, Kecamatan Selagai […]

  • Pengembang Perumahan Lampung Wajib Bangun Embung, Pemkot Bandarlampung Perketat Pengawasan

    Pengembang Perumahan Lampung Wajib Bangun Embung, Pemkot Bandarlampung Perketat Pengawasan

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, TIPAKAL.ID — Pengembang Perumahan Lampung kini menjadi sorotan Pemerintah Kota Bandarlampung dalam upaya menekan persoalan banjir dan memperbaiki tata ruang perkotaan. Pemkot Bandarlampung menegaskan siap menjadi mitra strategis bagi para pengembang perumahan, namun dengan syarat pembangunan wajib memperhatikan aspek lingkungan, termasuk penyediaan embung dan ruang terbuka hijau. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Bandarlampung […]

  • Pengamanan Pengajian NU di Muara Sungkai Berjalan Aman

    Pengamanan Pengajian NU di Muara Sungkai Berjalan Aman

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pengamanan Pengajian NU Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif Lampung Utara,TIPIKAL.ID — Pengamanan Pengajian NU yang dilaksanakan Polsek Muara Sungkai berlangsung aman dan kondusif saat kegiatan Pengajian Triwulan Nahdlatul Ulama digelar di Pondok Pesantren Hidayatut Tholibin, Desa Karang Rejo, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, Minggu (17/5/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut menghadirkan Al Mukarrom […]

  • STTB Siswa Tak Kunjung Terbit, Wali Murid Pertimbangkan Laporan

    STTB Siswa Tak Kunjung Terbit, Wali Murid Pertimbangkan Laporan

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Dugaan STTB Siswa Tak Terbit, Wali Murid Soroti Pondok Darul Hijriah Aljannah Pesisir Barat, tipikal.id — STTB siswa Pondok Darul Hijriah Aljannah di Pekon Sukabanjar, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, menuai sorotan. Sejumlah wali murid mempertanyakan tidak adanya STTB maupun dokumen kelulusan setelah anak mereka menyelesaikan pendidikan selama tiga tahun. Wali murid menilai kondisi tersebut […]

  • SPMB Lampung Terapkan Sistem No Titip dan Jastip

    SPMB Lampung Terapkan Sistem No Titip dan Jastip

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    SPMB Lampung Fokus pada Penerimaan Bersih dan Transparan Lampung, TIPIKAL.ID — SPMB Lampung Tahun Ajaran 2026/2027 resmi menerapkan sistem penerimaan siswa yang bersih, transparan, dan bebas praktik titip-menitip. Pemerintah Provinsi Lampung mendeklarasikan komitmen tersebut bersama Forkopimda dan stakeholder pendidikan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Jumat (8/5/2026). Selain itu, jajaran pemerintah daerah dan […]

  • Hari Buruh 2026, MAN 1 Bandar Lampung Soroti Kesejahteraan

    Hari Buruh 2026, MAN 1 Bandar Lampung Soroti Kesejahteraan

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

      Hari Buruh 2026 Jadi Momentum Apresiasi di MAN 1 Bandar Lampung Bandar Lampung, TIPIKAL.ID–Peringatan Hari Buruh 2026 di MAN 1 Bandar Lampung dimanfaatkan sebagai momentum untuk menegaskan pentingnya kesejahteraan pekerja. Kegiatan ini berlangsung pada 1 Mei dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran akan peran strategis buruh dalam pembangunan nasional. Kepala MAN 1 Tekankan […]

expand_less