Breaking News
light_mode

Utang Pemprov Lampung Rp 549 Miliar, Siap Tuntas Akhir 2026

  • account_circle Andi
  • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
  • print Cetak

Utang Pemprov Lampung Jadi Sorotan BPK, Pemda Dijanjikan Pelunasan Bertahap

Lampung, Tipikal.id Utang Pemprov Lampung sebesar Rp 549 miliar kepada pemerintah kabupaten/kota menjadi salah satu catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan seluruh kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) tersebut akan diselesaikan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026.

Temuan tersebut terungkap dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung terkait LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung pada Jumat (12/6/2026).

  • BPK Soroti Utang DBH dan Belanja Daerah

Selain utang DBH senilai Rp 549 miliar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menyoroti utang belanja daerah Tahun 2025 yang mencapai Rp 237 miliar.

Meski menerima sejumlah catatan, Pemprov Lampung tetap mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kali berturut-turut.

  • Gubernur Sebut Mekanisme Pelunasan Sudah Disepakati

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan bahwa penyelesaian utang DBH telah memiliki mekanisme yang disepakati bersama pemerintah kabupaten/kota sejak 2024.

“Kalau DBH yang ke kabupaten/kota kan sudah ada kesepakatan. Tahun 2024 itu sudah ada kesepakatan, dan akan diselesaikan secara bertahap. Itu sudah ada mekanismenya,” ujar Rahmat Mirzani Djausal seusai rapat paripuna, Jumat (12/6/2026).

Selanjutnya, Pemprov Lampung akan menjalankan skema tersebut secara bertahap sesuai kemampuan pengelolaan keuangan daerah.

  • Pemprov Lampung Siapkan Evaluasi Tata Kelola Keuangan

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa seluruh catatan BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

“Alhamdulillah Provinsi Lampung kembali memperoleh opini WTP. Namun demikian, sesuai arahan Pak Gubernur, kita harus segera berbenah dan menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan BPK,” ungkap Marindo.

Karena itu, pemerintah daerah akan memperkuat pengelolaan keuangan agar seluruh kewajiban dapat terselesaikan sesuai target.

  • Utang DBH Ditargetkan Lunas Desember 2026

Marindo menjelaskan bahwa utang DBH merupakan bagian dari manajemen kas daerah yang harus dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Untuk utang Dana Bagi Hasil, dalam pengelolaan keuangan daerah tentu ada manajemen kas yang dilakukan pemerintah. Oleh karena itu, dalam tahun 2026 ini sudah kita tindak lanjuti,” katanya.

Lebih lanjut, ia optimistis seluruh kewajiban kepada pemerintah kabupaten/kota dapat diselesaikan sebelum akhir tahun.

“Sampai dengan akhir tahun 2026, atau Desember 2026, masalah utang Dana Bagi Hasil harusnya sudah bisa diselesaikan, baik oleh BPKAD maupun melalui pengelolaan kas yang ada di Pemerintah Provinsi Lampung,” tegasnya. (Andi Rahmat)

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KKDN Unhan RI Bahas Strategi Pertahanan di Lampung

    KKDN Unhan RI Bahas Strategi Pertahanan di Lampung

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    KKDN Unhan RI Fokus Bahas Ancaman Multidimensi Bandar Lampung, TIPIKAL.ID — KKDN Unhan RI Tahun Akademik 2025–2026 resmi berlangsung di Provinsi Lampung dengan mengangkat tema “Strategi Pertahanan Negara di Wilayah Provinsi Lampung Dalam Menghadapi Ancaman Multidimensi”. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Selasa (19/5/2026). Kepala Staf Korem 043/Gatam Kolonel […]

  • Korupsi Dana Desa, Kades Bangunan Resmi Ditahan

    Korupsi Dana Desa, Kades Bangunan Resmi Ditahan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Korupsi Dana Desa Kades Bangunan Ditetapkan Tersangka Lampung Selatan, TIPIKAL.ID— Korupsi dana desa kembali mencuat di Lampung Selatan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) menetapkan Kepala Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Isnaini, sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan anggaran desa, Rabu (29/4/2026). Penetapan ini dilakukan usai penyidik memeriksa Isnaini selama kurang lebih enam jam sebagai saksi sebelum akhirnya menaikkan statusnya […]

  • Pengasuh Pesantren Diingatkan Gus Yahya soal Amanah Dunia Akhirat

    Pengasuh Pesantren Diingatkan Gus Yahya soal Amanah Dunia Akhirat

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pengasuh Pesantren Harus Utamakan Pengasuhan Santri Jakarta, TIPIKAL.ID — Pengasuh pesantren diingatkan untuk memahami tanggung jawab besar dalam mendidik santri. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan pendidikan pesantren bukan sekadar proses belajar, melainkan amanah dunia dan akhirat yang harus dijaga secara sungguh-sungguh. Gus Yahya menyampaikan pernyataan tersebut saat memberikan arahan kepada […]

  • Pengambilan BPKB dengan Surat Kuasa Palsu Dilaporkan

    Pengambilan BPKB dengan Surat Kuasa Palsu Dilaporkan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pengambilan BPKB dengan Surat Kuasa Palsu Masuk ke Polresta Bandar Lampung Bandar Lampung, Tipikal.id Pengambilan BPKB dengan Surat Kuasa Palsu dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung. Nasabah berinisial E.P melaporkan dugaan penggelapan dokumen dan pemalsuan surat kuasa setelah seseorang mengambil BPKB mobil miliknya di PT Mandiri Utama Finance (MUF) Cabang Bandar Lampung. E.P juga mempertanyakan prosedur […]

  • Program Kelas Cangkok Tingkatkan Prestasi Siswa SMA

    Program Kelas Cangkok Tingkatkan Prestasi Siswa SMA

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Program Kelas Cangkok Jadi Upaya Tingkatkan Mutu Pendidikan Tulang Bawang Barat, TIPIKAL.ID — Program kelas cangkok menjadi salah satu upaya Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah, khususnya bagi sekolah yang berada di wilayah terpencil. SMA Negeri 1 Gunung Agung menjadi satu-satunya sekolah di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang terpilih mengikuti program […]

  • Lapas Gunung Sugih Jadi Tempat Pembinaan Warga Binaan

    Lapas Gunung Sugih Jadi Tempat Pembinaan Warga Binaan

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Lapas Gunung Sugih Perkuat Pembinaan Warga Binaan Lampung Tengah, TIPIKAL.ID — Lapas Gunung Sugih kembali menunjukkan fungsi pembinaan pemasyarakatan yang berfokus pada perubahan perilaku dan peningkatan kualitas diri warga binaan. Salah seorang warga binaan, M. Agung Ikhlasul Amal, mengaku mengalami perubahan besar selama menjalani masa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gunung Sugih, Kabupaten Lampung […]

expand_less