Breaking News
dark_mode

Perundungan Siswi SMP Memanas, Dugaan Surat Damai Tanpa Orang Tua, Kepsek Bungkam

  • account_circle Andi
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

Lampung Selatan,TIPIKAL.ID— Kasus dugaan perundungan terhadap siswi di SMP Purnama, Desa Purwodadi Simpang Kecamatan Tanjung Bintang, terus bergulir dan kian memantik perhatian publik.

Setelah sebelumnya mencuat dugaan adanya penandatanganan surat perdamaian oleh korban tanpa sepengetahuan orang tua, kini sikap pihak sekolah juga menjadi sorotan.

Kepala sekolah diketahui belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi wartawan.

  • Anak Dipanggil Tanpa Izin Orang Tua

Orang tua korban mengaku kecewa atas langkah yang diduga dilakukan pihak sekolah. Ia menyebut anaknya dipanggil ke sekolah pada hari Minggu tanpa pemberitahuan kepada dirinya.

‎”Kemarin anak aku di panggil mas ke sekolah pas hari Minggu tapi tanpa konfirmasi kesaya sebagai orang tuanya katanya suruh tanda tangan surat damai gitu dikertas,”ujarnya.

Ia mengaku baru mengetahui hal tersebut setelah kejadian berlangsung.

‎”Lah… kemaren saya malah gak dikabarin , tau-tau anak saya dijemput sama temen – temennya kesekolah suruh tanda tangan surat damai,”ujarnya.

Menurutnya, proses tersebut tidak seharusnya dilakukan tanpa melibatkan orang tua sebagai wali sah

  • Tanda Tangan Tanpa Memahami Isi

Lebih lanjut, orang tua korban menyampaikan bahwa anaknya menandatangani surat tersebut tanpa memahami secara utuh isi dokumen.

‎”Kalo saya gak mau mas disuruh sembarang tanda tangan, kemaren juga sudah saya tegaskan ke anak saya, kamu baca gak isiannya sebelum tanda tangan, kata anak saya, iya isinya sedikit dibaca terkait kasus buli kemaren,”ungkapnya.

Ia menegaskan, jika mengetahui hal itu sejak awal, dirinya tidak akan mengizinkan.

‎”Kalo saya tau anak saya disuruh tanda tangan gak akan saya izinkan, saya sudah chat pihak sekolah, saya minta salinan surat yang ditandatangani anak saya dan saya minta,”jelas dia.

Orang tua korban juga meminta agar isi surat tersebut dapat diperbaiki dan disesuaikan secara adil.

  • Kepsek Bungkam, Muncul Dugaan Minim Transparansi

Upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMP Purnama hingga kini belum membuahkan hasil. Sikap bungkam tersebut memunculkan dugaan adanya minimnya transparansi dalam penanganan kasus, sekaligus memicu pertanyaan publik terkait keterbukaan informasi kepada orang tua dan masyarakat.

Dalam prinsip penanganan kasus yang menyangkut anak, keterbukaan dan komunikasi menjadi bagian penting untuk memastikan perlindungan serta keadilan bagi semua pihak.

  • Dinas Pendidikan Sudah Turun, Namun Belum Beri Keterangan

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan disebut telah melakukan kunjungan ke sekolah guna menindaklanjuti kasus ini.

Namun hingga saat ini, pihak dinas belum memberikan keterangan resmi kepada publik terkait hasil kunjungan maupun perkembangan penanganan kasus tersebut.

Kondisi ini menambah tanda tanya publik terkait sejauh mana proses penanganan berjalan dan langkah konkret yang akan diambil.

  • Aspek Hukum Jadi Sorotan

Secara hukum, anak di bawah umur tidak memiliki kecakapan penuh dalam melakukan perbuatan hukum. Hal ini merujuk pada Pasal 1320 dan Pasal 1330 KUHPerdata, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap keputusan penting yang menyangkut anak harus melibatkan orang tua atau wali sah. Dengan demikian, penandatanganan surat oleh anak tanpa pendampingan berpotensi tidak memiliki kekuatan hukum.

  • Desakan Evaluasi dan Tindakan Tegas

Perkembangan kasus ini memunculkan desakan agar pihak terkait segera bertindak. Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus di sekolah.

Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), serta pihak yayasan sekolah juga didorong untuk turun tangan, baik dalam aspek perlindungan korban maupun pembinaan internal.

  • LPAI Provinsi Lampung Siap Beri Sikap

Dalam waktu dekat, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Lampung, Andi Lian, SH., MH, dijadwalkan akan menyampaikan sikap terkait perkembangan kasus ini.

Pernyataan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran langkah perlindungan anak sekaligus rekomendasi penanganan yang tepat.

  • Media Akan Terus Kawal Kasus

Media ini akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dalam mendorong perlindungan anak dan transparansi di lingkungan pendidikan.

Konfirmasi lanjutan akan dilakukan kepada pihak sekolah, Dinas Pendidikan, PPPA, LPAI, serta pihak yayasan sekolah. Media juga membuka ruang hak jawab bagi semua pihak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.(Andi)

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamendag Roro Dorong Perdagangan Indonesia-Mozambik

    Wamendag Roro Dorong Perdagangan Indonesia-Mozambik

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Perdagangan Indonesia-Mozambik Jadi Fokus TEI 2026 TANGERANG, Tipikal.id — Perdagangan Indonesia-Mozambik menjadi fokus pemerintah dalam memperluas akses pasar internasional melalui penguatan konektivitas, kerja sama investasi, dan kemitraan bisnis. Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri mendorong kedua negara memanfaatkan posisi strategis masing-masing untuk membuka peluang perdagangan baru dalam forum bisnis pada Trade Expo […]

  • Narkoba Sabu di Lampung Utara, 3 Pelaku Diamankan

    Narkoba Sabu di Lampung Utara, 3 Pelaku Diamankan

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Narkoba Sabu Terungkap Berawal dari Laporan Warga Lampung Utara, TIPIKAL.ID — Jajaran Polsek Sungkai Jaya Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus narkoba sabu setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, Rabu malam (20/5/2026). Selain itu, Kapolsek Sungkai Jaya Ipda Reza memimpin langsung […]

  • Polda Lampung Gelar Operasi Narkoba di Tegineneng

    Polda Lampung Gelar Operasi Narkoba di Tegineneng

    • calendar_month 2 menit yang lalu
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Operasi Sarang Narkoba Libatkan 401 Personel Gabungan PESAWARAN, Tipikal.id — Polda Lampung menggelar Operasi Sarang Narkoba di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (7/11/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 401 personel gabungan menyisir sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Operasi ini menjadi bagian dari program kerja Kapolri dalam memperkuat pemberantasan narkotika. Selain itu, […]

  • SPMB Lampung Terapkan Sistem No Titip dan Jastip

    SPMB Lampung Terapkan Sistem No Titip dan Jastip

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    SPMB Lampung Fokus pada Penerimaan Bersih dan Transparan Lampung, TIPIKAL.ID — SPMB Lampung Tahun Ajaran 2026/2027 resmi menerapkan sistem penerimaan siswa yang bersih, transparan, dan bebas praktik titip-menitip. Pemerintah Provinsi Lampung mendeklarasikan komitmen tersebut bersama Forkopimda dan stakeholder pendidikan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Jumat (8/5/2026). Selain itu, jajaran pemerintah daerah dan […]

  • Kepulangan Jamaah Haji Lampung Utara Berlangsung Aman dan Lancar

    Kepulangan Jamaah Haji Lampung Utara Berlangsung Aman dan Lancar

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Kepulangan Jamaah Haji Lampung Utara Disambut Forkopimda dan Keluarga Lampung Utara, Tipikal.id — Kepulangan Jamaah Haji Lampung Utara Kloter 15 JKG Tahun 1447 H/2026 M berlangsung aman, tertib, dan lancar di Lapangan Mapolres Lampung Utara, Minggu (14/6/2026). Polres Lampung Utara mengerahkan personel untuk mengamankan seluruh rangkaian kegiatan penyambutan para jamaah yang kembali dari Tanah Suci. […]

  • Festival Keris Nusantara Dibahas JMSI Lampung dan Bupati Pringsewu

    Festival Keris Nusantara Dibahas JMSI Lampung dan Bupati Pringsewu

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Festival Keris Nusantara Jadi Agenda Pelestarian Budaya Pringsewu, tipikal.id — Festival Keris Nusantara menjadi salah satu agenda budaya yang akan digelar di Kabupaten Pringsewu. Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung menggagas kegiatan tersebut sebagai upaya melestarikan benda pusaka dan kekayaan seni budaya Nusantara. Selain itu, festival ini akan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari […]

expand_less