Debu Dusun Kemang Ganggu Warga, Truk Proyek Gudang Kopi Disorot
- account_circle Andi
- calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
- print Cetak

Debu Dusun Kemang Ganggu Aktivitas Warga Akibat Truk Proyek
Lampung Selatan, Tipikal.id – Debu Dusun Kemang menjadi keluhan utama warga akibat aktivitas truk pengangkut tanah uruk untuk pembangunan gudang pengolahan kopi di Dusun Kemang, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang. Warga menilai lalu lintas kendaraan bertonase besar menimbulkan debu yang mengganggu aktivitas sehari-hari sekaligus meningkatkan potensi bahaya bagi pengguna jalan.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga kepada Tipikal.id, debu beterbangan hampir setiap hari saat kendaraan proyek melintasi jalan dusun. Selain itu, kondisi tersebut semakin parah ketika cuaca panas sehingga mengganggu pengendara, pejalan kaki, dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalan.
-
Warga Minta Penyiraman Jalan Dilakukan Menyeluruh
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan berharap pengembang segera mengurangi dampak debu dengan melakukan penyiraman jalan secara rutin.
“Kami mendukung pembangunan karena tentu diharapkan membawa manfaat. Namun, kami juga berharap ada perhatian terhadap dampaknya. Debu yang muncul setiap hari sangat mengganggu aktivitas warga. Kami berharap pihak terkait segera mengambil langkah, misalnya dengan melakukan penyiraman jalan secara rutin agar debu tidak terus beterbangan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut warga, penyiraman jalan memang pernah dilakukan. Namun, pelaksanaannya hanya berlangsung di sekitar area depan proyek. Akibatnya, ruas jalan lain yang dilalui kendaraan pengangkut tanah tetap dipenuhi debu.
“Penyiraman memang ada, tetapi hanya di depan proyek. Sementara jalan yang dilalui truk menuju lokasi masih berdebu. Kami berharap penyiraman dilakukan di sepanjang jalur yang terdampak agar masyarakat juga merasakan manfaatnya,” katanya.
-
Warga Khawatir Risiko Keselamatan Meningkat
Selain persoalan debu, warga juga mengkhawatirkan tingginya intensitas kendaraan bertonase besar yang melintas di kawasan permukiman. Menurut mereka, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi anak-anak, pelajar, pejalan kaki, dan pengendara sepeda motor.
“Jalan ini setiap hari dipakai warga, termasuk anak-anak yang berangkat dan pulang sekolah. Kami khawatir jika kendaraan berat terus melintas tanpa pengaturan yang baik, bisa membahayakan keselamatan masyarakat. Kami berharap ada pengawasan dan langkah antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap warga.
-
Warga Pertanyakan Sosialisasi Proyek
Sejumlah warga juga mengaku tidak pernah dimintai tanda tangan maupun mengetahui adanya proses penandatanganan yang berkaitan dengan pembangunan proyek. Oleh karena itu, mereka berharap pihak berwenang memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses sosialisasi dan administrasi yang telah dilakukan sebelum proyek berjalan.
“Setahu kami, tidak pernah ada tanda tangan yang diminta kepada kami terkait pembangunan ini. Kalau memang ada proses sosialisasi atau administrasi tertentu, kami berharap dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujar warga lainnya.
-
Warga Harap Pengembang dan Pemerintah Segera Bertindak
Selanjutnya, masyarakat meminta pengembang segera mengambil langkah nyata untuk mengurangi dampak aktivitas proyek. Warga berharap pengembang melakukan penyiraman jalan secara berkala di seluruh jalur yang dilalui kendaraan proyek, mengatur operasional kendaraan berat agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat, serta memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang atau pengelola pembangunan gudang pengolahan kopi terkait keluhan masyarakat, pelaksanaan pengendalian debu, maupun tanggapan atas pernyataan sejumlah warga mengenai proses sosialisasi dan administrasi proyek.
Sementara itu, untuk memenuhi asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Tipikal.id akan mengupayakan konfirmasi kepada pihak pengembang atau pelaksana proyek, Pemerintah Desa Sukanegara, Camat Tanjung Bintang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya guna memperoleh penjelasan dan tanggapan secara berimbang.
- Penulis: Andi



