ORMAS GARUDA Tuntut PT Ranso Welvarindo Transparan
- account_circle Andi
- calendar_month Senin, 11 Mei 2026
- print Cetak

ORMAS GARUDA Sampaikan Empat Tuntutan di Kantor Pemda Lampung Selatan
Lampung Selatan, TIPIKAL.ID — ORMAS GARUDA menggelar aksi penyampaian pernyataan sikap di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Senin (11/5/2026).
Ratusan anggota Organisasi Masyarakat Gempita Rakyat Untuk Indonesia itu menyuarakan empat tuntutan terkait operasional PT Ranso Welvarindo yang berada di Desa Tanjungsari, Kecamatan Palas.
Aksi tersebut berlangsung sebagai bentuk pengawasan sosial terhadap jalannya pemerintahan dan aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah Lampung Selatan.
Selain itu, massa aksi juga menyerahkan dokumen resmi berisi tuntutan kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
-
ORMAS GARUDA Tegaskan Fungsi Pengawasan Sosial
Dalam rilis resmi yang dibacakan di lokasi aksi, perwakilan ORMAS GARUDA menjelaskan bahwa organisasi mereka menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Mereka juga menegaskan komitmen untuk mendorong penyelenggaraan negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Selain itu, organisasi tersebut menyatakan seluruh gerakan advokasi dan pengawasan berpedoman pada Undang-Undang Dasar 1945 serta nilai-nilai Pancasila.
-
Empat Tuntutan ORMAS GARUDA untuk PT Ranso Welvarindo
Dalam aksi tersebut, ORMAS GARUDA menyampaikan empat poin tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan PT Ranso Welvarindo.
Pertama, massa meminta perusahaan menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara penuh dan ketat demi melindungi seluruh tenaga kerja.
Kedua, mereka menuntut transparansi terkait status pekerja, hak tenaga kerja, serta kesejahteraan seluruh pekerja yang berada di lingkungan perusahaan.
Ketiga, ORMAS GARUDA meminta Dinas Tenaga Kerja tingkat kabupaten maupun provinsi memberikan sanksi tegas apabila menemukan pelanggaran administrasi maupun ketentuan ketenagakerjaan.
Keempat, mereka mendesak perusahaan menjalankan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) sesuai aturan perundang-undangan agar masyarakat sekitar memperoleh manfaat nyata.
-
Ketua Umum ORMAS GARUDA Sampaikan Pernyataan Sikap
Dalam orasinya, Ketua Umum ORMAS GARUDA, Ali Muktamar, menegaskan bahwa aksi tersebut bertujuan mengawal hak masyarakat dan pekerja.
“Kami hadir bukan untuk menentang, melainkan mengingatkan dan memastikan hak-hak rakyat, pekerja, dan kewajiban perusahaan terpenuhi. Kaum lemah harus dilindungi, dan pihak yang kuat harus bertanggung jawab demi kesejahteraan bersama,” ujar Ali Ketua Umum ORMAS GARUDA di hadapan awak media dan petugas keamanan setempat.
-
Dokumen Pernyataan Sikap Diserahkan ke Pemda
Selain menyampaikan orasi, massa aksi juga menyerahkan dokumen pernyataan sikap kepada bagian humas Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Pernyataan tersebut ditujukan kepada Bupati Lampung Selatan, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan agar melakukan pengawasan serta mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang dianggap tidak mematuhi aturan hukum dan norma sosial.
ORMAS GARUDA berharap pemerintah segera memberikan respons dan tindak lanjut atas tuntutan yang mereka sampaikan demi kepentingan masyarakat Lampung Selatan. (Red)
- Penulis: Andi



