Sistem Pemilihan Ketum NU Jadi Bahasan Muktamar ke-35
- account_circle Andi
- calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
- print Cetak

Oplus_16908288
Muktamar NU Bahas Sistem Pemilihan dan Masa Jabatan
JOMBANG, Tipikal.id — Sistem pemilihan Ketum NU menjadi salah satu bahasan penting dalam Muktamar NU ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Pembahasan tersebut mencakup mekanisme pemilihan Ketua Umum serta masa jabatan pengurus.
-
Dua Opsi Sistem Pemilihan Ketua Umum
Dalam pembahasan sebelumnya pada tingkat Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes), muncul dua opsi terkait mekanisme pemilihan Ketua Umum.
Opsi pertama mempertahankan sistem yang selama ini berjalan. Mekanisme tersebut mengatur pengusulan calon Ketua Umum yang memenuhi syarat serta calon yang memperoleh restu dari Syuriyah.
Sementara itu, muncul pula usulan baru mengenai model pemilihan dengan mekanisme suara dari setiap wilayah. Narasumber menjelaskan bahwa usulan tersebut masih menjadi bagian dari aspirasi yang akan dibahas dalam Muktamar.
“Setelah itu, nanti kita tahu ada beberapa bahasan yang mungkin memerlukan waktu ya. Karena tadi kan diperebutkan diputar-putar. Apa itu di antaranya? Yang pertama, sistem pemilihan Ketua Umum. Di mana dari hasil munas dan konbes itu ada dua opsi. Opsi yang lama seperti sekarang ini, seperti sebelumnya. Untuk memilih calon Ketua Umum, siapa yang memenuhi syarat ya, dengan jumlah sistem pengusulan, dan calon berikutnya yang mendapatkan restu dari Syuriyah. Nah, itu ada usulan baru. Bagaimana kalau usulan itu dipilih dengan model yang lain? Artinya, setiap wilayah tidak bisa memilih suara, mungkin cuma lima, lalu seterusnya. Nanti suara terbanyak bisa dipilih. Ujarnya”
Menurut narasumber, Muktamar nantinya menentukan pilihan akhir terkait mekanisme tersebut. Karena itu, seluruh opsi masih menunggu pembahasan dan keputusan peserta Muktamar.
“Itu adalah opsi yang tentu semua tergantung keputusan Muktamar nanti. Ujarnya”
-
Masa Jabatan Pengurus Ikut Dibahas
Selain sistem pemilihan Ketum NU, Muktamar juga akan membahas masa jabatan pengurus. Forum akan mempertimbangkan apakah organisasi perlu membatasi masa jabatan pengurus atau tetap mempertahankan ketentuan yang berlaku saat ini.
“Kemudian yang kedua juga ada pembahasan tentang masa jabatan. Apakah pengurus itu dibatasi masa jabatan atau tidak? Atau hanya seperti sekarang ini, Ketua Umum yang tidak boleh lebih dari dua kali. Nah, ini ada usulan-usulan yang akan dibahas nanti. Tentu nanti semuanya bergantung pada Muktamar. Terangnya”
Narasumber menegaskan bahwa berbagai gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Munas dan Konbes sebelumnya hanya menghimpun serta membahas aspirasi yang kemudian masuk dalam proses penyusunan materi Muktamar.
-
Materi Muktamar Melalui Proses Pembahasan
Lebih lanjut, narasumber menjelaskan bahwa penyusunan materi Muktamar berlangsung melalui sejumlah tahapan. Pembahasan bermula dari lingkungan PBNU, kemudian berlanjut melalui Munas dan Konbes hingga menghasilkan draft materi.
“Itu baru berupa aspirasi yang waktu itu dibahas di tingkat Munas dan Konbes. Jadi sesungguhnya draft materi yang ada ini adalah melalui proses yang tidak tiba-tiba. Ungkapnya”
Ia kemudian menjelaskan tahapan pembahasan materi tersebut dalam forum Muktamar.
“Dari pembahasan di PBNU, kemudian Munas Konbes, draft itu dirumuskan. Nanti dibahas di komisi, komisi organisasi. Pasti menarik nanti. Ini saja sudah mulai menarik.”
-
Perbedaan Pendapat Tetap dalam Semangat NU
Di tengah pembahasan berbagai opsi, narasumber mengingatkan pentingnya menjaga suasana Muktamar agar tetap penuh kegembiraan meskipun peserta memiliki pandangan berbeda.
“Tapi itulah NU, ya. Kita sudah terbiasa dengan perbedaan, bersilat pendapat, ya. Tetapi tentu sebagaimana harapan kita semua, khususnya juga Pondok Pesantren Tambakberas, agar apa pun yang terjadi, perbedaan pendapat apa pun, kita harus tetap gembira. Ya, harus tetap gembira. Ungkapnya”
Ia juga mengaitkan suasana Muktamar dengan sejarah Pondok Pesantren Tambakberas yang memiliki hubungan erat dengan sejumlah tokoh besar Nahdlatul Ulama.
“Ini berada di pangkuan NU, di pesantrennya Mbah Wahab Hasbullah. Di sini termasuk juga ada makam Mbah Wahab Hasbullah. Tidak jauh dari sini ada makam Mbah Bisri Syansuri. Jelasnya”
Menurutnya, keberadaan makam para tokoh tersebut dapat menjadi sumber semangat bagi peserta Muktamar dalam menjalankan seluruh rangkaian pembahasan.
“Mudah-mudahan ini menjadi penyemangat, menjadi inspirasi, menjadi motivasi bagi peserta Muktamar NU ini. Sehingga gembira setelah kita debat dengan suasana gembira, yang datang kemudian keberkahan. Akhirnya kita semua alhamdulillah. Ya, jelas ya? Sip, sip, sip. Yuk. Pangkas”
Dengan demikian, pembahasan sistem pemilihan Ketum NU dan masa jabatan pengurus akan menjadi bagian dari agenda penting yang menunggu keputusan forum Muktamar NU ke-35. Seluruh opsi yang muncul dari Munas dan Konbes akan mendapat ruang pembahasan dalam komisi terkait sebelum Muktamar menetapkan keputusan.
- Penulis: Andi




