KPK Tahan 2 Tersangka Terkait OTT Pegawai BPK
- account_circle Andi
- calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
- print Cetak

KPK Tahan Dua Tersangka dalam Kasus OTT Pegawai BPK
Jakarta, tipikal.id — KPK tahan dua tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penahanan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus suap yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
Petugas KPK menggiring kedua tersangka mengenakan rompi tahanan oranye dari Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 10.15 WIB. Setelah itu, petugas langsung membawa keduanya menuju mobil tahanan.
-
Dua Tersangka yang Ditahan KPK
KPK menahan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, yaitu:
- Titin selaku ASN BPK.
- Angga selaku pihak swasta.
Selain itu, penahanan ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan kasus suap yang berkaitan dengan pengadaan proyek di Kabupaten Muara Enim.
-
OTT Berkaitan dengan Pengadaan Smart Board
Sebelumnya, KPK menangkap lima orang yang berstatus ASN BPK dalam operasi tangkap tangan yang masih berhubungan dengan perkara Edison. Penyidik mendalami dugaan suap yang berkaitan dengan pengadaan proyek smart board di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan keterkaitan OTT tersebut dengan proses audit BPK terhadap proyek pengadaan di daerah tersebut.
“Sejauh ini berkaitan dengan untuk menutup temuan-temuan BPK berkaitan dengan pengadaan yang ada di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV tersebut” kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (10/6).
-
KPK Terus Kembangkan Penyidikan
Selanjutnya, KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara suap terkait pengadaan di Kabupaten Muara Enim. Penyidik juga mendalami hubungan antara dugaan pemberian suap dan hasil pemeriksaan BPK terhadap proyek yang menjadi temuan dalam kasus tersebut.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti guna memperkuat proses hukum terhadap para pihak yang terlibat. (Andi Rahmat)
- Penulis: Andi



