Breaking News
light_mode

Penggelapan 19 Ton Kopi, Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Pelaku Kerugian Rp1,3 Miliar

  • account_circle Andi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

Pasutri Ditangkap di Jawa Tengah Setelah Buron Berbulan-bulan

Bandar Lampung, Tipikal.id —  Penggelapan 19 ton kopi senilai sekitar Rp1,3 miliar berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Dalam kasus ini, polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial HS dan HA yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan komoditas kopi milik seorang pengusaha asal Lampung.

Kedua terduga pelaku ditangkap Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu (10/6/2026).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan, perkara tersebut berawal dari transaksi jual beli kopi antara korban bernama Joni Hartono dengan HS pada Desember 2025.

  • Penggelapan 19 Ton Kopi Bermula dari Transaksi Jual Beli

Menurut Yuni, HS saat itu memesan kopi dalam jumlah besar kepada korban. Permintaan tersebut disanggupi sehingga korban membeli kopi dari petani dan pengepul untuk memenuhi kebutuhan pesanan.

“Korban kemudian mengirimkan kopi menggunakan tiga kendaraan, terdiri dari dua unit colt diesel dan satu unit truk dengan total muatan sekitar 20,3 ton kopi,” ungkapnya.

Setelah pengiriman dilakukan, HS disebut menyampaikan bahwa kopi tersebut telah diterima dan dimasukkan ke gudang pembeli. Namun, hingga beberapa hari setelah barang diterima, pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung direalisasikan.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa terduga pelaku kemudian mengakui dana hasil penjualan kopi telah digunakan untuk keperluan lain.

  • Korban Mengalami Kerugian Rp1,3 Miliar

Korban berupaya meminta pertanggungjawaban secara langsung kepada HS. Namun, berbagai upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena korban disebut selalu mendapat alasan dan tidak pernah berhasil bertemu dengan yang bersangkutan.

“Korban berupaya menemui tersangka untuk meminta pertanggungjawaban, tapi selalu mendapat berbagai alasan dan tidak pernah berhasil bertemu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 20.390 kilogram kopi atau senilai Rp1,3 miliar,” terang Yuni.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Lampung dengan nomor laporan polisi LP/B/942/XII/2025/SPKT/Polda Lampung.

  • Polda Lampung Lacak dan Tangkap Pasutri Terduga Pelaku

Dalam proses penyelidikan, aparat memperoleh informasi mengenai keberadaan HS dan HA di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung yang dipimpin Kompol Jonnifer Yolandra kemudian bergerak menuju lokasi. Polisi selanjutnya mengamankan keduanya di sebuah rumah kos yang berada di Gang Wonorejo, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu.

Setelah penangkapan dilakukan, kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolda Lampung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

  • Penyidik Dalami Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

” Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut,” tandas Kabid Humas.

Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum terhadap kedua terduga pelaku masih berlangsung. Penetapan status hukum dan pembuktian akhir tetap mengacu pada proses peradilan yang berlaku sesuai ketentuan hukum di Indonesia. (Andi Rahmat)

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tambang Ilegal Lampung Selatan Masuk Tahap Penuntutan

    Tambang Ilegal Lampung Selatan Masuk Tahap Penuntutan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Tambang Ilegal Lampung Selatan Dilimpahkan ke Kejari Lampung Selatan, tipikal.id — Kasus tambang ilegal Lampung Selatan memasuki tahap penuntutan setelah Satreskrim Polres Lampung Selatan melimpahkan tersangka JE (56) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Rabu (10/6/2026). Penyidik melakukan pelimpahan tahap II setelah jaksa peneliti menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21. Kanit Tipidter Satreskrim […]

  • Situs Megalitik Canguk Gaccak Dipertanyakan Warga Adat

    Situs Megalitik Canguk Gaccak Dipertanyakan Warga Adat

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Masyarakat Adat Minta Kepastian Luasan Situs Canguk Gaccak Lampung Utara, TIPAKAL.ID — Situs Megalitik Canguk Gaccak di Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, kembali menjadi perhatian masyarakat adat. Mereka mempertanyakan kejelasan status dan luasan kawasan cagar budaya tersebut agar pelestarian warisan leluhur dapat berjalan maksimal. Tokoh adat Lampung Utara, Purnia Suttan Guru Adat […]

  • Pendidikan Lampung Hebat, SMAN 14 Cetak Kelulusan PTN 100 Persen

    Pendidikan Lampung Hebat, SMAN 14 Cetak Kelulusan PTN 100 Persen

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pendidikan Lampung Tunjukkan Kemajuan Positif Bandar Lampung, TIPIKAL.ID —Pendidikan Lampung kembali mencatat prestasi membanggakan setelah seluruh siswa kelas XII SMAN 14 Bandar Lampung dipastikan lulus 100 persen dan diterima di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada 2026. Sebanyak 284 siswa berhasil melanjutkan pendidikan ke kampus negeri melalui berbagai jalur seleksi. Selain itu, capaian tersebut mendapat […]

  • APBDes Desa Margo Mulyo 2026 Fokus Perkuat Infrastruktur

    APBDes Desa Margo Mulyo 2026 Fokus Perkuat Infrastruktur

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pelaksanaan APBDes Desa Margo Mulyo 2026 Dorong Pembangunan dan Kesejahteraan Warga Lampung Selatan, tipikal.id — APBDes Desa Margo Mulyo Tahun Anggaran 2026 menjadi instrumen utama Pemerintah Desa Margo Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, dalam menjalankan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik. Pemerintah desa mengarahkan pelaksanaan anggaran tahun ini untuk memperkuat infrastruktur, […]

  • PSG Vs Bayern Hujan Gol, Pecahkan Rekor Liga Champions

    PSG Vs Bayern Hujan Gol, Pecahkan Rekor Liga Champions

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    PSG Vs Bayern Hujan Gol di Semifinal Liga Champions Prancis, TIPIKAL.ID —Laga PSG vs Bayern hujan gol tersaji dalam semifinal Liga Champions leg pertama yang berlangsung di Parc des Princes, Rabu (29/4/2026) dini hari WIB. Pertandingan ini menghadirkan total sembilan gol dan mencetak sejumlah rekor baru dalam sejarah kompetisi elite Eropa tersebut. Lima Gol Tercipta […]

  • Doa Bersama Brigpol Arya Supena Digelar Ojol Lampung

    Doa Bersama Brigpol Arya Supena Digelar Ojol Lampung

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Doa Bersama Brigpol Arya Supena Jadi Bentuk Penghormatan Bandar Lampung, TIPIKAL.ID — Doa bersama Brigpol Arya Supena digelar oleh Gaspool Lampung bersama Komunitas Ojol Lampung di Bandar Lampung sebagai bentuk penghormatan atas gugurnya anggota kepolisian saat menjalankan tugas memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan ZA Pagar Alam, tepatnya di depan […]

expand_less