Kasus Ijazah Palsu DPRD Tubaba Masih P-19, EF Minta Diusut Tuntas
- account_circle Andi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Kasus Ijazah Palsu DPRD Tubaba Masih Berjalan, EF Datangi Polda Lampung
Bandar Lampung, Tipikal.id — Kasus ijazah palsu DPRD Tubaba masih memasuki tahap P-19 di Polda Lampung. Di tengah proses pelengkapan berkas perkara, anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dari Partai Demokrat berinisial EF mendatangi Mapolda Lampung untuk meminta penyidik mengusut perkara tersebut secara menyeluruh.
Berdasarkan rekaman video yang diterima Tipikal.id dari sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, EF datang ke Mapolda Lampung bersama sejumlah pihak.
-
EF Minta Penyidik Usut Seluruh Rangkaian Perkara
Dalam kesempatan tersebut, EF meminta penyidik tidak hanya berfokus pada dirinya. Sebaliknya, ia meminta penyidik menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk apabila menemukan dugaan keterlibatan pihak lain dalam proses penerbitan dokumen yang kini menjadi objek penyidikan.
Dengan langkah itu, EF berharap penyidik mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
-
Penyidik Lengkapi Berkas Sesuai Petunjuk Jaksa
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Heri Rusyaman, sebelumnya menyampaikan penyidik masih melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa pada tahap P-19.
Selain melengkapi berkas, penyidik juga terus mendalami asal-usul dokumen yang dipersoalkan, termasuk proses pembuatannya sebelum perkara dinyatakan lengkap atau P-21.
Oleh karena itu, penyidik masih mengumpulkan fakta dan alat bukti untuk memastikan seluruh rangkaian perkara terungkap secara utuh.
-
Empat Saksi Sudah Jalani Pemeriksaan
Sebelumnya, Tipikal.id telah mengulas perkembangan perkara ini melalui artikel berjudul “Dari Klarifikasi hingga Penyidikan, Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Tubaba.”
Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa empat orang, yakni EF selaku anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, D selaku suami EF, FRK selaku Kepala Tiyuh Margomulyo, Kecamatan Tumijajar, serta NH selaku Kepala PKBM Banjar Baru.
Pemeriksaan tersebut bertujuan mengumpulkan alat bukti sekaligus memperjelas rangkaian peristiwa yang menjadi objek penyidikan.
-
Publik Menunggu Kepastian Hukum
Kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan seorang anggota DPRD yang masih aktif menjabat.
Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa tebang pilih agar mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Polda Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait kedatangan EF ke Mapolda Lampung maupun perkembangan terbaru penyidikan perkara tersebut.
Tipikal.id akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi berdasarkan fakta serta keterangan resmi dari pihak yang berwenang dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Red)
✅ Slug
kasus-ijazah-palsu-dprd-tubaba
✅ Meta Deskripsi
Kasus ijazah palsu DPRD Tubaba masih P-19. EF meminta Polda Lampung mengusut seluruh rangkaian perkara hingga tuntas sesuai hukum.
✅ Frasa Kunci Utama
Kasus Ijazah Palsu DPRD Tubaba
✅ Tags
Kasus ijazah palsu, DPRD Tubaba, EF, Polda Lampung, P19, Heri Rusyaman, Tulang Bawang Barat, Tipikal.id, Demokrat, penyidikan
- Penulis: Andi



