Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo Promosi ke Kejagung
- account_circle Andi
- calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
- print Cetak

Oplus_16908288
Kajati Lampung Diganti, Danang Promosi ke Kejaksaan Agung
Lampung, Tipikal.id — Kajati Lampung berganti setelah Jaksa Agung RI ST Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam mutasi tersebut, Danang Suryo Wibowo mendapat promosi sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI.
Mutasi itu juga menetapkan Taufan Zakaria sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang baru. Sebelumnya, Taufan menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
-
Wakajati Lampung Ikut Berganti
Selain mengganti Kajati Lampung, Jaksa Agung juga merotasi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung. Teuku Rahmatsyah mendapat amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Sementara itu, Tjakra Suyana Ekaputra mengisi jabatan Wakajati Lampung setelah sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
-
Mutasi Tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung
Selanjutnya, rotasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI tertanggal 22 Juli 2026.
Keputusan itu memuat rotasi terhadap 29 pejabat tinggi Kejaksaan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi.
-
Danang Tangani Sejumlah Perkara Strategis
Selama memimpin Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo dikenal aktif menangani berbagai perkara, khususnya tindak pidana korupsi.
Selain itu, Kejati Lampung di bawah kepemimpinannya menangani sejumlah perkara besar yang menjadi perhatian publik dan menyentuh berbagai sektor strategis. (Andi Rahmat)
- Penulis: Andi



