Bambang Irawan Ungkap Celah Fraud Penyaluran KUR
- account_circle Andi
- calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
- print Cetak

BPKP Sumbar Gelar Diskusi Publik untuk Cegah Fraud Perbankan
PADANG, Ungkap.id — Bambang Irawan mengungkap sejumlah celah fraud dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada diskusi publik interaktif yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat di Kota Padang, Senin (26/10/2026). Forum ini membahas risiko kecurangan dalam penyaluran kredit sekaligus memperkuat integritas dan pengawasan sektor perbankan.
-
Bambang Irawan Ingatkan Perbankan Cegah Fraud
Koordinator Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bambang Irawan, S.H., M.H., mengingatkan perusahaan perbankan milik negara maupun daerah agar menghindari fraud atau penyimpangan dalam operasional perbankan, khususnya di Sumatera Barat.
Menurut Bambang, bank memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran pembiayaan. Ia menjelaskan bahwa bank menghimpun dana masyarakat, kemudian menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit atau layanan keuangan lainnya.

“Sehingga eksistensi bank itu sebenarnya adalah untuk melakukan aktivasi terhadap kesejahteraan Rakyat, jadi bisa melakukan aktivasi melakukan akselerasi dan analisis kesejahteraan rakyat melalui salah satunya adalah menyalurkan pembiayaan.”
Karena itu, perbankan perlu menjaga integritas dalam setiap tahapan penyaluran kredit, termasuk program KUR yang menyasar pelaku usaha.
-
Celah Fraud KUR Mengintai Administrasi dan Verifikasi
Fraud dalam penyaluran KUR tidak selalu muncul melalui dokumen yang tidak lengkap atau pelanggaran prosedur secara terbuka. Sebaliknya, pelaku dapat memanfaatkan kelemahan pengawasan di balik administrasi yang tampak tertib.
Beberapa modus yang perlu diwaspadai meliputi penggunaan identitas debitur, pembuatan usaha fiktif, manipulasi dokumen dan hasil survei, serta penguasaan dana kredit oleh pihak ketiga.
Oleh karena itu, perbankan perlu memperkuat verifikasi calon debitur, pengendalian internal, dan pemanfaatan data untuk mendeteksi anomali. Langkah tersebut membantu bank memastikan penyaluran KUR tepat sasaran dan mengurangi risiko penyalahgunaan dana.
-
Bambang Tekankan Lima Prinsip Antisipasi Fraud
Bambang menegaskan bahwa integritas menjadi landasan utama untuk mencegah kecurangan, meskipun regulasi dan teknologi terus berkembang.
Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional. Dalam konteks pencegahan fraud, Bambang menjelaskan lima prinsip yang perlu mendapat perhatian dalam tata kelola birokrasi pemerintah, yaitu:
1. Fraud Risk Governance, melalui penatakelolaan risiko fraud.
2. Fraud Risk Assessment, melalui penilaian terhadap risiko kecurangan.
3. Fraud Control Activity, melalui aktivitas pengawasan internal.
4. Fraud Investigation and Corrective Action, melalui investigasi dan tindakan korektif ketika terjadi penyimpangan atau pelanggaran yang mengarah pada fraud.
5. Fraud Risk Management Monitoring Activities, melalui pemantauan dan evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mendeteksi kecurangan.
Kelima prinsip tersebut menekankan pentingnya pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, serta evaluasi secara berkelanjutan.
-
Kejaksaan Kawal Pencegahan Fraud Perbankan
Bambang menjelaskan bahwa kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penindakan. Institusi tersebut juga berperan mengedukasi dan mengawal tata kelola agar kesalahan administratif tidak berkembang menjadi tindak pidana korupsi.

Namun, aparat penegak hukum tetap perlu menindak pelanggaran yang memenuhi unsur pidana. Bambang menegaskan:
“Kejaksaan tidak hanya berperan menindak, tetapi juga mengedukasi dan mengawal agar kesalahan administratif tidak berubah menjadi tindak pidana korupsi. Namun ketika terdapat unsur mens rea, niat jahat yang jelas memperkaya diri sendiri atau orang lain, maka negara wajib hadir melakukan penegakan hukum,” tegas Bambang Irawan.
-
Diskusi BPKP Sumbar Libatkan Pakar dan Praktisi
BPKP Perwakilan Sumatera Barat menggelar diskusi bertajuk “Uncovering the Blind Spots: Membongkar Celah dan Modus Fraud dalam Penyaluran Kredit Usaha Rakyat” melalui program Tayang Bincang Komunitas Anindhacitya.
Selain Bambang Irawan, penyelenggara menghadirkan Fajri Adrianto, S.E., M.B.A., Ph.D., pakar ekonomi perbankan Universitas Andalas, serta Ellen Jesicha Manda Putri Silalahi, praktisi anti-fraud.
Kegiatan ini juga melibatkan Deputi Bidang Investigasi, jajaran pimpinan dan manajemen Kedeputian Investigasi, seluruh kantor perwakilan BPKP, serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui konferensi daring.
Melalui diskusi tersebut, para peserta membahas pentingnya mengenali celah kecurangan, memperkuat pengendalian, dan menjaga akuntabilitas penyaluran KUR agar program pembiayaan tersebut mendukung usaha masyarakat sesuai tujuannya. (Tim)
- Penulis: Andi





