Polda Lampung Gelar Operasi Narkoba di Tegineneng
- account_circle Andi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Operasi Sarang Narkoba Libatkan 401 Personel Gabungan
PESAWARAN, Tipikal.id — Polda Lampung menggelar Operasi Sarang Narkoba di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (7/11/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 401 personel gabungan menyisir sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Operasi ini menjadi bagian dari program kerja Kapolri dalam memperkuat pemberantasan narkotika. Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkoba.
-
Polda Lampung Kerahkan 401 Personel Gabungan
Karo Ops Polda Lampung memimpin langsung operasi tersebut. Ia didampingi Dirresnarkoba Polda Lampung, Kapolres Pesawaran, Danden Gegana Satbrimob Polda Lampung, serta Plh. Kepala BNNP Lampung.
Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel mengikuti apel gabungan di Mapolsek Natar untuk mengecek kesiapan pasukan.
Sebanyak 401 personel gabungan dari berbagai satuan kerja Polda Lampung, Polres Pesawaran, Polresta Bandar Lampung, dan BNNP Lampung mengikuti kegiatan tersebut.
Selanjutnya, tim gabungan menyisir sejumlah titik di Desa Kejadian, Desa Gunung Sugih Baru, dan Desa Negara Ratu Wates, Kecamatan Tegineneng.
-
Enam Orang Jalani Pemeriksaan dan Tes Urine
Di lokasi operasi, petugas memeriksa dan menggeledah sejumlah rumah, gubuk, serta tempat yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membawa enam orang ke Mapolsek Natar untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.
Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keenam orang tersebut negatif narkotika.
-
Petugas Temukan Bong hingga Dua Klip Diduga Sabu
Selain memeriksa sejumlah orang, petugas juga menemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Barang-barang tersebut meliputi alat hisap sabu atau bong, kaca pirek, timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, pipet, serta sejumlah klip yang diduga menyimpan sisa narkotika.
Petugas juga menemukan dua klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Bahkan, salah satu klip tersebut berada di area kandang ayam.
Selain barang yang diduga berkaitan dengan narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah telepon genggam, laptop, buku catatan, jam tangan, dan barang lainnya.
Dalam penyisiran di beberapa lokasi, petugas juga menemukan berbagai senjata tajam, seperti pisau, pedang, golok, badik, dan celurit.
Tidak hanya itu, petugas menemukan senjata api berbentuk korek, selongsong peluru kaliber 5,56 mm, serta borgol.
Selanjutnya, petugas mengamankan seluruh barang tersebut untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
-
Polda Lampung Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Lampung.
“Operasi ini merupakan langkah nyata Polda Lampung dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda dan mengancam masa depan masyarakat,” tegas Yuni.
Selain itu, Yuni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan membantu kepolisian memerangi narkoba.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dengan kepolisian demi mewujudkan Lampung yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tambahnya.
-
Polda Lampung Buka Hotline Pengaduan Narkoba
Lebih lanjut, Yuni mengimbau masyarakat agar tidak takut menyampaikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, segera laporkan melalui Hotline Kapolda Lampung di nomor 0821-716-1992 atau layanan polisi 110. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba demi mewujudkan Lampung yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika,” ujar Yuni.
Melalui operasi tersebut, Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Polda Lampung juga mengajak masyarakat memperkuat sinergi dengan kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Lampung.
- Penulis: Andi



