Breaking News
light_mode

Cash Flow PPPK Maluku Utara Tak Cukup Bayar Gaji hingga Akhir 2026

  • account_circle Andi
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • print Cetak

Cash Flow PPPK Jadi Kendala Pemda Maluku Utara

Jakarta, tipikal.id Cash Flow PPPK menjadi persoalan serius yang dihadapi Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyatakan pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan arus kas yang cukup untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun 2026.

Sherly menyampaikan pernyataan tersebut saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI pada Senin (8/6/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi rencana pemerintah pusat yang akan memberikan relaksasi belanja pegawai.

Namun, menurutnya kebijakan tersebut belum menyelesaikan persoalan utama yang dihadapi daerah.

  • Relaksasi Belanja Dinilai Belum Menjawab Masalah Daerah

Sherly menegaskan bahwa relaksasi belanja pegawai belum mampu mengatasi keterbatasan fiskal yang dialami pemerintah daerah.

“Mendengar Bu MenPAN-RB terkait relaksasi untuk itu kami memberikan apresiasi, tetapi tadi juga sudah mendengar semua keluhan dari kepala daerah bahwa itu tidak menyelesaikan masalah kami di daerah, karena kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji PPPK sampai dengan akhir tahun sehingga apakah masalah kami daerah selesai? Belum,” kata Sherly saat rapat di DPR.

Selain itu, Sherly meminta Komisi II DPR RI menggelar rapat lanjutan yang membahas kondisi fiskal daerah pada 2027. Ia mempertanyakan kemungkinan adanya pemotongan anggaran kembali pada tahun mendatang.

“Dan kemudian pertanyaan berikutnya adalah mungkin kita butuh ada RDP berikutnya tentang bagaimana fiskal 2027.

Apakah ada pemotongan anggaran lagi, dari yang sudah dipotong 2026? Tadi juga dari ketua komisi mengatakan bahwa APBN pun sulit saat ini, kami juga memahami itu,” ujar Sherly.

  • Pemda Mengaku Kehilangan Ruang untuk Berinovasi

Menurut Sherly, pemerintah daerah memahami kebutuhan untuk melakukan inovasi guna meningkatkan pendapatan. Namun, ia menilai sejumlah kewenangan daerah telah beralih ke pemerintah pusat sehingga ruang inovasi menjadi terbatas.

“Bahwa kami harus melakukan inovasi, kami juga memahami itu. Tetapi permasalahan kita di daerah, ketika kita harus melakukan inovasi, banyak tools, banyak otoritas dari kami itu yang sudah diambil oleh pusat sehingga kami pun tidak memiliki ruang untuk bisa berinovasi,” tambahnya.

Di sisi lain, kebijakan terkait PPPK di daerah juga harus mengikuti ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

  • Belanja Pegawai Lampaui Dana Alokasi Umum

Sherly mengungkapkan bahwa kondisi fiskal Maluku Utara saat ini cukup berat. Ia menjelaskan bahwa nilai Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerah lebih kecil dibandingkan kebutuhan belanja pegawai.

“Contoh seperti kita di Maluku Utara, DAU kita itu cuma Rp 960 sekian miliar, sedangkan belanja pegawai kita itu Rp 1,1 triliun. Artinya, belanja pegawai kita tuh sudah melebihi DAU,” katanya.

Karena itu, Sherly meminta pemerintah pusat mengembalikan sebagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang saat ini masih tertahan.

  • Minta Sebagian Dana Bagi Hasil Dikembalikan

Sherly menilai pengembalian sebagian DBH dapat membantu pemerintah daerah menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Bahwa kemudian kita berimprovisasi dengan PAD (pendapatan asli daerah) dan DBH (dana bagi hasil). Dan dana bagi hasil itu kan namanya juga dana bagi hasil, itu kami kami ditahan 60 persen. Mungkin kami tidak meminta dari DAU, kami pun tidak meminta bahwa dibayar oleh APBN PPPK, kami hanya minta sebagian dari 60 persen DBH dikembalikan,” kata dia.

Selanjutnya, ia mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah berperan penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah pusat dan DPR menghadirkan solusi konkret terkait pembiayaan gaji PPPK di daerah.

“Pada akhirnya menurut pendapat kami, relaksasi yang diberikan ini adalah hal yang baik, tapi akan mengorbankan belanja infrastruktur dan infrastruktur itu diperlukan untuk fondasi percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Sherly.

“Dan pertumbuhan ekonomi di daerah itu adalah fondasi pertumbuhan ekonomi nasional sehingga secara jangka panjang jika tidak diatur dan tidak dicari solusi konkret tentang fiskal daerah ini, maka akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional pada akhirnya,” imbuhnya. (Andi Rahmat)

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Situs Megalitik Canguk Gaccak Dipertanyakan Warga Adat

    Situs Megalitik Canguk Gaccak Dipertanyakan Warga Adat

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Masyarakat Adat Minta Kepastian Luasan Situs Canguk Gaccak Lampung Utara, TIPAKAL.ID — Situs Megalitik Canguk Gaccak di Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, kembali menjadi perhatian masyarakat adat. Mereka mempertanyakan kejelasan status dan luasan kawasan cagar budaya tersebut agar pelestarian warisan leluhur dapat berjalan maksimal. Tokoh adat Lampung Utara, Purnia Suttan Guru Adat […]

  • 173 Warga Punya Hak Suara, Pemilihan Ketua RT 03 Langkapura Digelar Hari Ini

    173 Warga Punya Hak Suara, Pemilihan Ketua RT 03 Langkapura Digelar Hari Ini

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, TIPIKAL.ID – Sebanyak 173 warga RT 03 Lingkungan 2, Kelurahan Langkapura, Bandar Lampung, memiliki hak suara dalam pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) yang digelar pada Minggu, 3 Mei 2026. Agenda ini menjadi momentum penting dalam menentukan kepemimpinan lingkungan yang baru. Ketua Panitia Pemilihan, Prawoto, mengajak seluruh warga untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara […]

  • Wapres Gibran Tinjau RSUD Dadi Tjokrodipo, Soroti Penguatan Layanan Kesehatan Bandar Lampung

    Wapres Gibran Tinjau RSUD Dadi Tjokrodipo, Soroti Penguatan Layanan Kesehatan Bandar Lampung

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, TIPIKAL.ID— Wapres Gibran Tinjau RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung, Jumat (8/5/2026), untuk melihat langsung pelayanan kesehatan, kondisi fasilitas rumah sakit, hingga proses pembangunan sarana penunjang kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. Kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka itu menjadi perhatian masyarakat karena dinilai menunjukkan dukungan pemerintah pusat […]

  • Libur Idul Adha 2026: Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah

    Libur Idul Adha 2026: Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Jadwal Libur Idul Adha 2026 dan Cuti Bersama Resmi Jakarta, TIPIKAL.ID — Libur Idul Adha 2026 menjadi salah satu momen panjang yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat atau bepergian bersama keluarga. Pemerintah menetapkan libur nasional Idul Adha 1447 Hijriah pada Rabu, 27 Mei 2026, lalu melanjutkannya dengan cuti bersama pada Kamis, 28 Mei 2026. Ketentuan […]

  • Patroli Presisi Polres Lampung Utara Antisipasi C3

    Patroli Presisi Polres Lampung Utara Antisipasi C3

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Patroli Presisi Jaga Kamtibmas Lampung Utara Tetap Kondusif Lampung Utara, TIPIKAL.ID — Patroli Presisi yang digelar Sat Samapta Polres Lampung Utara kembali menyasar sejumlah titik rawan guna mengantisipasi tindak kriminalitas C3 dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Lampung Utara, Minggu (17/5/2026). Kegiatan patroli dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Petugas menyisir sejumlah lokasi rawan seperti […]

  • Kasus Korupsi Flyover SKA, KPK Periksa Saksi

    Kasus Korupsi Flyover SKA, KPK Periksa Saksi

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle aden rian
    • 0Komentar

    Kasus Korupsi Flyover SKA, KPK Periksa Kepala Kantor Semen Padang Jakarta, TIPIKAL.ID — Kasus korupsi flyover SKA kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor PT Semen Padang Riau sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai–Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. KPK Panggil Saksi dari PT Semen Padang […]

expand_less