Breaking News
light_mode

Galian C Ilegal di Margo Lestari Diduga Gunakan Excavator

  • account_circle Andi
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • print Cetak

Galian C Ilegal di Margo Lestari Jadi Sorotan Warga

Lampung Selatan, Tipikal.id Galian C Ilegal yang diduga beroperasi di Desa Margo Lestari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan masyarakat. Warga melaporkan aktivitas pengerukan tanah menggunakan alat berat excavator di sejumlah titik lahan yang diduga berlangsung dalam beberapa minggu terakhir.

Aktivitas tersebut terlihat cukup masif meski baru berjalan dalam waktu relatif singkat. Selain itu, warga menilai pengerukan tanah telah mengubah kondisi lahan di lokasi kegiatan.

  • Aktivitas Penggalian Diduga Berkedok Pembuatan Kolam

Warga menyebut kegiatan penggalian dilakukan dengan alasan pembuatan kolam. Namun demikian, mereka menduga pelaksana kegiatan juga mengambil dan menjual material tanah urug dari lokasi tersebut.

 

Menurut keterangan warga, area yang telah mengalami pengerukan terlihat cukup luas. Karena itu, masyarakat mulai mempertanyakan legalitas kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut.

  • Excavator dan Dump Truck Beroperasi Intensif

Di lapangan, alat berat excavator tampak melakukan pengerukan tanah secara terus-menerus. Selanjutnya, dump truck mengangkut material hasil galian keluar dari lokasi.

Warga juga mengaku melihat mobilitas kendaraan pengangkut tanah berlangsung cukup tinggi setiap hari. Bahkan, aktivitas keluar masuk kendaraan berlangsung hampir tanpa henti pada jam operasional.

Harga tanah urug di lokasi disebut berkisar antara Rp 80 ribu hingga Rp100 ribu per muatan dump truck, tergantung kapasitas kendaraan.

  • Warga Sebut Aktivitas Berlangsung Skala Besar

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan keterangan kepada wartawan.

“Lokasinya di Desa Margo Lestari, yang pegang Jun sama Jalil, itu gak mungkin ada izin, itu nambangnya pakai alat berat excavator PC200, kalo sehari bisa 100 rit, itu mereka jual tanahnya aja, dijual 80 – 100 ribu dilokasi tergantung muatannya om, mereka itu ada nota penjualannya,” ucapnya, Rabu (17/6/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa aktivitas tersebut berlangsung dalam skala besar.

“Itu tanah yang ditambang banyak om, satu hektar bisa 500 jutaan, ceritanya mau buat kolam tapi tanahnya diangkut dan dijual,” tambahnya.

  • Dugaan Pelanggaran Aturan Pertambangan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam keterangan warga maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai legalitas aktivitas tersebut.

Oleh sebab itu, warga menduga kegiatan tersebut tidak mengantongi izin usaha pertambangan yang sah. Jika aparat menemukan pelanggaran, pelaku berpotensi melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Aturan tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama lima tahun serta denda maksimal Rp100 miliar bagi pelaku penambangan tanpa izin.

  • Potensi Dampak Lingkungan dan Sosial

Selain menimbulkan persoalan hukum, aktivitas galian tanpa izin juga berpotensi memicu dampak lingkungan dan sosial.

Dok.poto / Andi Rahmat : Antrian kendaraan yang hendak mengangkut galian c di desa margo lestari,kamis 18 juni 2026.

Beberapa dampak yang dikhawatirkan warga antara lain:

Perubahan struktur tanah dan peningkatan risiko longsor.

Kerusakan lingkungan di sekitar lokasi kegiatan.

Gangguan akses jalan akibat mobilitas kendaraan berat.

Hilangnya potensi pendapatan daerah dari sektor pertambangan resmi.

  • Warga Minta Aparat Turun Tangan

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Dengan demikian, aparat dapat memastikan legalitas kegiatan serta menindaklanjuti laporan yang berkembang di tengah masyarakat.

Sementara itu, media Tipikal.id menegaskan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai Undang-Undang Pers dengan menjunjung asas keberimbangan. Media ini juga membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan klarifikasi resmi. (Red)

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baznas Lampung Salurkan Bedah Rumah untuk Eks Napiter Natar

    Baznas Lampung Salurkan Bedah Rumah untuk Eks Napiter Natar

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Baznas Lampung Salurkan Bantuan Bedah Rumah bagi Eks Napiter di Natar Lampung Selatan, Tipikal.id — Baznas Lampung menyalurkan bantuan Program Rumah Layak Huni (bedah rumah) senilai Rp25 juta kepada eks narapidana tindak pidana terorisme (napiter) binaan Satgaswil Lampung Densus 88 Antiteror Polri, Rudi Hananto, di Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (4/7/2026). Melalui […]

  • Trotoar Hostel Melana Diduga Jadi Area Parkir Kendaraan

    Trotoar Hostel Melana Diduga Jadi Area Parkir Kendaraan

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Trotoar Hostel Melana Disorot karena Diduga Ganggu Hak Pejalan Kaki Bandar Lampung, Tipikal.id — Trotoar Hostel Melana di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, menuai sorotan karena diduga beralih fungsi menjadi area parkir kendaraan. Kondisi ini mengganggu akses pejalan kaki dan memunculkan dugaan pelanggaran Garis Sempadan Jalan (GSJ), Tata Ruang, serta Garis Sempadan […]

  • Kualitas SDM Jadi Kunci Kemajuan Lampung, Mirza Soroti Pendidikan

    Kualitas SDM Jadi Kunci Kemajuan Lampung, Mirza Soroti Pendidikan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Kualitas SDM Jadi Penentu Masa Depan Lampung Bandar Lampung, tipikal.id — Kualitas SDM menjadi faktor utama yang menentukan masa depan Provinsi Lampung. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa kemajuan daerah tidak bergantung pada besarnya sumber daya alam yang dimiliki, melainkan pada kualitas sumber daya manusia yang dibangun melalui pendidikan. Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka […]

  • Kelas Olimpiade MAN 1 Bandar Lampung Siap Cetak Prestasi Internasional

    Kelas Olimpiade MAN 1 Bandar Lampung Siap Cetak Prestasi Internasional

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Kelas Olimpiade Jadi Strategi Baru Tingkatkan Prestasi Siswa Bandar Lampung, tipikal.id — Kelas Olimpiade menjadi program baru yang akan dijalankan MAN 1 Bandar Lampung mulai tahun ajaran 2026/2027 sebagai upaya meningkatkan kualitas lulusan dan daya saing siswa hingga tingkat internasional. Program tersebut hadir sebagai wadah pembinaan terstruktur untuk mengidentifikasi sekaligus mengembangkan potensi akademik siswa berbakat […]

  • Jamaah Haji 2026 Bergerak ke Arafah, Armuzna Dimatangkan

    Jamaah Haji 2026 Bergerak ke Arafah, Armuzna Dimatangkan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Jamaah Haji 2026 Mulai Bergerak ke Arafah Secara Bertahap Makkah, TIPIKAL.ID — Jamaah Haji 2026 mulai bergerak menuju Arafah pada Senin, 8 Dzulhijjah 1447 Hijriah. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan seluruh layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) telah memasuki tahap pematangan guna mendukung kelancaran puncak ibadah haji. Seluruh jamaah haji Indonesia saat ini telah […]

  • Timnas Indonesia Juara: PSSI Pasang Target Besar di Piala ASEAN 2026

    Timnas Indonesia Juara: PSSI Pasang Target Besar di Piala ASEAN 2026

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Jakarta, tipiksl.id — Timnas Indonesia Juara menjadi fokus utama PSSI dalam menyongsong Piala ASEAN 2026. Federasi sepak bola nasional itu secara terbuka menegaskan target prestasi yang lebih tinggi, dengan menempatkan gelar juara sebagai sasaran strategis dalam pembangunan tim nasional. PSSI menilai, momentum Piala ASEAN 2026 harus dimanfaatkan sebagai titik penting untuk mengukur hasil pembinaan jangka […]

expand_less