Breaking News
light_mode

Galian C Ilegal di Margo Lestari Diduga Gunakan Excavator

  • account_circle Andi
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • print Cetak

Galian C Ilegal di Margo Lestari Jadi Sorotan Warga

Lampung Selatan, Tipikal.id Galian C Ilegal yang diduga beroperasi di Desa Margo Lestari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan masyarakat. Warga melaporkan aktivitas pengerukan tanah menggunakan alat berat excavator di sejumlah titik lahan yang diduga berlangsung dalam beberapa minggu terakhir.

Aktivitas tersebut terlihat cukup masif meski baru berjalan dalam waktu relatif singkat. Selain itu, warga menilai pengerukan tanah telah mengubah kondisi lahan di lokasi kegiatan.

  • Aktivitas Penggalian Diduga Berkedok Pembuatan Kolam

Warga menyebut kegiatan penggalian dilakukan dengan alasan pembuatan kolam. Namun demikian, mereka menduga pelaksana kegiatan juga mengambil dan menjual material tanah urug dari lokasi tersebut.

 

Menurut keterangan warga, area yang telah mengalami pengerukan terlihat cukup luas. Karena itu, masyarakat mulai mempertanyakan legalitas kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut.

  • Excavator dan Dump Truck Beroperasi Intensif

Di lapangan, alat berat excavator tampak melakukan pengerukan tanah secara terus-menerus. Selanjutnya, dump truck mengangkut material hasil galian keluar dari lokasi.

Warga juga mengaku melihat mobilitas kendaraan pengangkut tanah berlangsung cukup tinggi setiap hari. Bahkan, aktivitas keluar masuk kendaraan berlangsung hampir tanpa henti pada jam operasional.

Harga tanah urug di lokasi disebut berkisar antara Rp 80 ribu hingga Rp100 ribu per muatan dump truck, tergantung kapasitas kendaraan.

  • Warga Sebut Aktivitas Berlangsung Skala Besar

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan keterangan kepada wartawan.

“Lokasinya di Desa Margo Lestari, yang pegang Jun sama Jalil, itu gak mungkin ada izin, itu nambangnya pakai alat berat excavator PC200, kalo sehari bisa 100 rit, itu mereka jual tanahnya aja, dijual 80 – 100 ribu dilokasi tergantung muatannya om, mereka itu ada nota penjualannya,” ucapnya, Rabu (17/6/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa aktivitas tersebut berlangsung dalam skala besar.

“Itu tanah yang ditambang banyak om, satu hektar bisa 500 jutaan, ceritanya mau buat kolam tapi tanahnya diangkut dan dijual,” tambahnya.

  • Dugaan Pelanggaran Aturan Pertambangan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam keterangan warga maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai legalitas aktivitas tersebut.

Oleh sebab itu, warga menduga kegiatan tersebut tidak mengantongi izin usaha pertambangan yang sah. Jika aparat menemukan pelanggaran, pelaku berpotensi melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Aturan tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama lima tahun serta denda maksimal Rp100 miliar bagi pelaku penambangan tanpa izin.

  • Potensi Dampak Lingkungan dan Sosial

Selain menimbulkan persoalan hukum, aktivitas galian tanpa izin juga berpotensi memicu dampak lingkungan dan sosial.

Dok.poto / Andi Rahmat : Antrian kendaraan yang hendak mengangkut galian c di desa margo lestari,kamis 18 juni 2026.

Beberapa dampak yang dikhawatirkan warga antara lain:

Perubahan struktur tanah dan peningkatan risiko longsor.

Kerusakan lingkungan di sekitar lokasi kegiatan.

Gangguan akses jalan akibat mobilitas kendaraan berat.

Hilangnya potensi pendapatan daerah dari sektor pertambangan resmi.

  • Warga Minta Aparat Turun Tangan

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Dengan demikian, aparat dapat memastikan legalitas kegiatan serta menindaklanjuti laporan yang berkembang di tengah masyarakat.

Sementara itu, media Tipikal.id menegaskan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai Undang-Undang Pers dengan menjunjung asas keberimbangan. Media ini juga membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan klarifikasi resmi. (Red)

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AS Serang Iran Setelah Apache Ditembak Jatuh di Hormuz

    AS Serang Iran Setelah Apache Ditembak Jatuh di Hormuz

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    AS Serang Iran sebagai Respons atas Insiden Apache di Selat Hormuz Jakarta, tipikal.id — AS Serang Iran setelah militer Iran menembak jatuh helikopter Apache milik Amerika Serikat di Selat Hormuz. Komando Pusat Amerika Serikat mengumumkan serangan balasan tersebut pada Rabu (10/6/2026) sebagai respons yang disebut proporsional terhadap tindakan Iran. Komando Pusat AS menyampaikan bahwa pasukan […]

  • Bakti Religi Polres Lampung Utara Sambut Hari Bhayangkara

    Bakti Religi Polres Lampung Utara Sambut Hari Bhayangkara

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Bakti Religi Polres Lampung Utara Pererat Kebersamaan Antarumat Beragama Lampung Utara, Tipikal.id — Bakti Religi Polres Lampung Utara menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut, Polres Lampung Utara menggelar kerja bakti dan membersihkan sejumlah tempat ibadah di wilayah Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (13/6/2026). Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, […]

  • Visa Piala Dunia Jadi Hambatan Penggemar ke Amerika Serikat

    Visa Piala Dunia Jadi Hambatan Penggemar ke Amerika Serikat

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Visa Piala Dunia Menghalangi Ribuan Penggemar Hadiri Turnamen 2026 Jakarta, tipikal.id — Visa Piala Dunia menjadi kendala besar bagi banyak penggemar sepak bola yang ingin menyaksikan langsung pertandingan Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat. Sejumlah pendukung dari berbagai negara mengaku gagal memperoleh visa meskipun mereka telah membeli tiket pertandingan dan menyiapkan biaya perjalanan. Situasi tersebut […]

  • Hari Lahir Pancasila: Rakyat Hanya Ingin Kesetaraan

    Hari Lahir Pancasila: Rakyat Hanya Ingin Kesetaraan

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Hari Lahir Pancasila dan Harapan akan Pelayanan yang Adil Bandar Lampung, TIPKAL.ID — Hari Lahir Pancasila menjadi momentum untuk mengingat kembali nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Di tengah berbagai capaian pembangunan, masyarakat masih berharap negara menghadirkan pelayanan yang setara dan kesempatan yang adil bagi semua warga. Masyarakat Tidak Meminta Perlakuan Khusus Banyak warga […]

  • Sekolah Adiwiyata, SMPN 2 Pardasuka Perkuat Peduli Lingkungan

    Sekolah Adiwiyata, SMPN 2 Pardasuka Perkuat Peduli Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Sekolah Adiwiyata Jadi Fokus SMPN 2 Pardasuka Jelang Lomba Provinsi Pringsewu, TIPIKAL.ID — Sekolah Adiwiyata menjadi fokus utama UPT SMP Negeri 2 Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, dalam mempersiapkan diri menghadapi lomba kebersihan lingkungan tingkat Provinsi Lampung yang akan berlangsung dalam waktu dekat. Sekolah terus mematangkan berbagai persiapan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah melalui Adiwiyata, yakni […]

  • Patroli Presisi Polres Lampung Utara Antisipasi C3

    Patroli Presisi Polres Lampung Utara Antisipasi C3

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Patroli Presisi Jaga Kamtibmas Lampung Utara Tetap Kondusif Lampung Utara, TIPIKAL.ID — Patroli Presisi yang digelar Sat Samapta Polres Lampung Utara kembali menyasar sejumlah titik rawan guna mengantisipasi tindak kriminalitas C3 dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Lampung Utara, Minggu (17/5/2026). Kegiatan patroli dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Petugas menyisir sejumlah lokasi rawan seperti […]

expand_less