Breaking News
light_mode

Kuasa Hukum Jaka Eryadi Siapkan Laporan Balik

  • account_circle Andi
  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • print Cetak

Kuasa Hukum Jaka Eryadi Siapkan Langkah Hukum Baru

Bandar Lampung, TIPIKAL.ID Kuasa hukum Jaka Eryadi Gunawan menyiapkan laporan balik terkait dugaan penyalahgunaan legalitas perusahaan dan penggunaan kewenangan tanpa persetujuan direktur utama yang sah. Pernyataan tersebut disampaikan tim kuasa hukum di Bandar Lampung, Jumat, 22 Mei 2026, sebagai respons atas laporan yang sebelumnya diajukan pihak yang mengaku sebagai manajemen baru Venos Karaoke and Lounge.

Selain itu, tim kuasa hukum menilai laporan terhadap kliennya tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Karena itu, mereka mulai menyiapkan langkah hukum lanjutan ke Polda Lampung.

  • Tim Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Perusahaan

Kuasa hukum Jaka Eryadi Gunawan, Edi Samsuri, mempertanyakan legalitas tim auditor yang disebut melakukan audit terhadap PT Faza Satria Gianny.

Kami mempertanyakan keabsahan tim auditor yang melakukan audit terhadap keuangan PT Faza Satria Gianny. Audit seharusnya dilakukan auditor independen dan profesional serta mendapatkan persetujuan dari Direktur Utama yang sah, yakni Jaka Eryadi Gunawan, yang hingga saat ini masih tercatat secara administratif negara. Karena itu, kami menduga proses audit tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Edi.

Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa status administratif direktur utama hingga saat ini masih tercatat atas nama Jaka Eryadi Gunawan.

  • Laporan Balik Akan Diajukan ke Polda Lampung

Tim kuasa hukum juga memastikan akan melaporkan pihak yang mengaku sebagai manajemen baru Venos Karaoke and Lounge ke Polda Lampung.

Menurut Edi, pihak tertentu diduga masih menggunakan legalitas perusahaan milik kliennya tanpa persetujuan resmi maupun kompensasi kepada pihak yang berhak.

Kami tengah menyiapkan laporan resmi ke Polda Lampung terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan atas penggunaan legalitas perusahaan milik klien kami yang hingga saat ini masih digunakan oleh pihak yang mengaku sebagai manajemen baru Venos,” tegasnya.

Selain jalur pidana, tim kuasa hukum juga mengkaji kemungkinan pelanggaran hukum lain yang berkaitan dengan penggunaan dokumen perusahaan.

  • Kuasa Hukum Soroti Pemberitaan Media Daring

Tim kuasa hukum turut menyoroti pemberitaan salah satu media daring yang dinilai tidak berimbang dan tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Edi menilai pemberitaan tersebut cenderung menggiring opini publik terhadap kliennya sebelum adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Kami menilai pemberitaan tersebut tendensius dan tidak berimbang. Oleh karena itu, kami juga mempertimbangkan untuk melaporkan media terkait ke Dewan Pers,” katanya.

Saat ini, tim kuasa hukum masih melakukan kajian terkait kemungkinan unsur pencemaran nama baik dalam pemberitaan tersebut.

  • Tim Kuasa Hukum Acu Sejumlah Pasal KUHP

Dalam rencana laporannya, tim kuasa hukum mengacu pada sejumlah ketentuan pidana, di antaranya Pasal 263 KUHP tentang dugaan pemalsuan surat, serta Pasal 372 dan Pasal 374 KUHP terkait dugaan penggelapan dan penggelapan dalam jabatan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang mengaku sebagai manajemen baru Venos Karaoke and Lounge belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan tim kuasa hukum Jaka Eryadi Gunawan. (Andi Rahmat)

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Libur Idul Adha 2026: Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah

    Libur Idul Adha 2026: Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Jadwal Libur Idul Adha 2026 dan Cuti Bersama Resmi Jakarta, TIPIKAL.ID — Libur Idul Adha 2026 menjadi salah satu momen panjang yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat atau bepergian bersama keluarga. Pemerintah menetapkan libur nasional Idul Adha 1447 Hijriah pada Rabu, 27 Mei 2026, lalu melanjutkannya dengan cuti bersama pada Kamis, 28 Mei 2026. Ketentuan […]

  • Tim Pemburu Begal PMJ Ringkus 173 Pelaku Mei 2026

    Tim Pemburu Begal PMJ Ringkus 173 Pelaku Mei 2026

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Tim Pemburu Begal PMJ Ungkap Ratusan Kejahatan Jalanan Jakarta, TIPIKAL.ID — Tim Pemburu Begal PMJ berhasil meringkus 173 pelaku kejahatan jalanan selama periode Mei 2026. Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengungkap 870 tempat kejadian perkara (TKP) dari total 1.283 laporan tindak kriminal yang masuk di wilayah hukumnya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, […]

  • Persiapan Perpisahan Kelas 6 SDN Wawasan Tahun 2026

    Persiapan Perpisahan Kelas 6 SDN Wawasan Tahun 2026

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Persiapan Perpisahan Kelas 6 SDN Wawasan Mulai Dilakukan Lampung Selatan, TIPIKAL.ID —Persiapan perpisahan kelas 6 SDN Wawasan mulai dilakukan untuk tahun ajaran 2025–2026. Kegiatan tersebut berlangsung di SDN Wawasan, Desa Wawasan, Kecamatan Tanjung Sari, sebagai bentuk penghargaan bagi siswa yang akan menyelesaikan pendidikan di tingkat sekolah dasar. Selain itu, pihak sekolah terus melakukan koordinasi agar […]

  • Pendidikan Anti Korupsi Diperkuat KPK di Sekolah Lampung

    Pendidikan Anti Korupsi Diperkuat KPK di Sekolah Lampung

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Pendidikan Anti Korupsi Jadi Fokus Sosialisasi KPK di Lampung Lampung, Tipikal.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadikan pendidikan anti korupsi sebagai fokus utama dalam sosialisasi yang berlangsung di Aula SMAN 1 Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Rabu (24/6/2026). Sebanyak 182 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas kepala SMA […]

  • Penyelundupan Narkoba Digagalkan, Oknum Brimob dan TNI AL Ditangkap

    Penyelundupan Narkoba Digagalkan, Oknum Brimob dan TNI AL Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Penyelundupan Narkoba Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Tipikal.id — Penyelundupan narkoba berhasil digagalkan aparat kepolisian di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Polisi mengamankan enam orang, termasuk seorang oknum anggota Brimob dan seorang oknum prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL), yang diduga terlibat dalam upaya mengirim narkotika ke Pulau Jawa. Selain mengamankan […]

  • Peredaran Miras Ilegal Digagalkan, Lanal Lampung Amankan 1.437 Liter

    Peredaran Miras Ilegal Digagalkan, Lanal Lampung Amankan 1.437 Liter

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Peredaran Miras Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Tipikal.id — Peredaran miras ilegal berhasil digagalkan Tim Satgas BKO Pangkalan TNI AL (Lanal) Lampung saat melakukan penyekatan dan pemeriksaan di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Operasi tersebut mengungkap pengangkutan ribuan liter minuman beralkohol yang diduga tidak dilengkapi dokumen sah dari Pulau Jawa menuju […]

expand_less