Jejak Dedak dan Menir di Balik Gunungan Gabah Bulog Lampung
- account_circle aden rian
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Oleh: Juliansyah Lubis Ketua DPW JPKP Provinsi Lampung
Bandar Lampung, Tipikal.id — Di halaman sebuah penggilingan padi, truk-truk bermuatan gabah datang silih berganti. Karung-karung hasil panen petani diturunkan, ditimbang, lalu masuk ke mesin pengolahan.
Beberapa jam kemudian, gabah itu berubah menjadi beras.
Beras kemudian masuk ke gudang, menjadi bagian dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP), dan tercatat dalam laporan resmi negara.
Di titik itulah perhatian publik biasanya berhenti.
Masyarakat mengetahui berapa ton gabah yang diserap Bulog. Masyarakat juga mengetahui berapa ton beras yang tersimpan di gudang.
Namun di balik gunungan gabah yang masuk ke rantai pasok pangan nasional, terdapat jejak lain yang jarang dibicarakan: dedak, menir, dan sekam.
Padahal ketiganya memiliki nilai ekonomi yang tidak kecil.
-
Lampung dan Gunungan Gabah Bulog
Dalam dua tahun terakhir, Lampung menjadi salah satu daerah yang berperan penting dalam mendukung program penguatan stok pangan nasional.
Data menunjukkan Perum Bulog Lampung menyerap sekitar 202.564 ton gabah petani sepanjang tahun 2025.
Hingga awal Juni 2026, angka serapan tersebut bahkan telah mencapai sekitar 400.000 ton.
Bagi petani, angka itu merupakan kabar baik. Serapan yang tinggi membantu menjaga harga gabah dan memberikan kepastian pasar saat musim panen berlangsung.
Bagi pemerintah, serapan tersebut memperkuat cadangan pangan nasional yang menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas harga beras.
Namun setiap ton gabah yang masuk ke penggilingan sesungguhnya tidak hanya menghasilkan beras.
Ada produk lain yang ikut lahir dari proses tersebut.
-
Hasil Samping yang Bernilai
Dalam industri penggilingan padi, dedak, menir, dan sekam merupakan hasil yang tidak dapat dipisahkan dari proses produksi.
Dedak banyak dimanfaatkan sebagai bahan baku pakan ternak.
Menir menjadi bahan baku berbagai produk pangan dan kebutuhan industri tertentu.
Sementara sekam dimanfaatkan sebagai bahan bakar, media tanam, hingga kebutuhan usaha pengeringan.
Dengan menggunakan asumsi konservatif yang lazim digunakan dalam industri penggilingan padi, setiap 100 kilogram gabah menghasilkan sekitar 8 persen dedak, 3 persen menir, dan 20 persen sekam.
Jika angka tersebut diterapkan pada serapan gabah Bulog Lampung tahun 2025 sebesar 202.564 ton, maka secara teoritis dapat dihasilkan:
- Dedak sekitar 16.205 ton;
- Menir sekitar 6.077 ton;
- Sekam sekitar 40.513 ton.
Sementara dari serapan gabah hingga awal Juni 2026 sebesar 400.000 ton, secara teoritis dapat dihasilkan:
- Dedak sekitar 32.000 ton;
- Menir sekitar 12.000 ton;
- Sekam sekitar 80.000 ton.
Jumlah itu menunjukkan bahwa hasil samping penggilingan bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian dari rantai ekonomi yang cukup besar.
-
Ketika Angka Berubah Menjadi Nilai
Besarnya volume tersebut semakin menarik ketika dikonversi ke nilai ekonomi.
Dengan menggunakan harga pasar konservatif, yakni dedak Rp2.500 per kilogram, menir Rp4.000 per kilogram, dan sekam Rp500 per kilogram, maka nilai ekonominya dapat diperkirakan.
Pada tahun 2025, dedak, menir, dan sekam dari gabah yang diserap Bulog Lampung memiliki potensi nilai ekonomi sekitar Rp85 miliar.
Sementara hingga awal Juni 2026, potensi nilainya mencapai sekitar Rp168 miliar.
Jika digabungkan, potensi nilai ekonomi dedak, menir, dan sekam dari gabah yang diserap Bulog Lampung sejak tahun 2025 hingga pertengahan 2026 mencapai sekitar Rp253 miliar.
Angka tersebut bukan kerugian negara.
Angka tersebut juga bukan tuduhan adanya penyimpangan.
Perhitungan itu hanya menggambarkan nilai ekonomi yang secara teoritis muncul dari hasil samping proses penggilingan gabah.
Namun ketika nilainya mencapai ratusan miliar rupiah, keberadaannya tentu menarik untuk diketahui publik.
Pertanyaan yang Wajar
Besarnya potensi nilai ekonomi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan yang wajar.
Bagaimana mekanisme pengelolaan dedak, menir, dan sekam dalam proses penggilingan gabah yang diserap Bulog?
Apakah hasil samping tersebut menjadi bagian dari hak mitra penggilingan?
Apakah pengelolaannya telah diatur secara khusus dalam perjanjian kerja sama?
Apakah terdapat pencatatan tertentu yang menjelaskan alur pemanfaatannya?
Pertanyaan tersebut tidak muncul karena prasangka.
Pertanyaan itu lahir karena masyarakat memiliki kepentingan untuk memahami seluruh rantai nilai ekonomi yang muncul dari program pangan yang dibiayai negara.
Dalam tata kelola yang baik, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari akuntabilitas.
Semakin besar nilai ekonominya, semakin besar pula kebutuhan akan penjelasan yang terbuka kepada publik.
-
Transparansi untuk Memperkuat Kepercayaan
Sebagai organisasi yang telah menjalin Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional melalui PKS Nomor 07/KS.02.01/B2.2/3/2025 dan Nomor 007/DPP-JPKP/III/2025 tentang Sinergitas Penguatan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, JPKP memandang transparansi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pangan nasional.
Keterbukaan informasi tidak bertujuan mencari kesalahan.
Keterbukaan justru memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang mengelola program strategis negara.
Publik tentu mengapresiasi keberhasilan Bulog menyerap ratusan ribu ton gabah petani.
Namun publik juga berhak memahami bagaimana seluruh nilai ekonomi yang lahir dari proses tersebut dikelola.
Karena pada akhirnya, rantai pangan tidak hanya menghasilkan beras.
Di balik setiap gunungan gabah yang masuk ke penggilingan, terdapat dedak, menir, dan sekam yang ikut membentuk nilai ekonomi.
Dan ketika nilainya mencapai sekitar Rp253 miliar, keberadaannya layak menjadi bagian dari percakapan publik. (Aden)
- Penulis: aden rian



