Trotoar Hostel Melana Diduga Jadi Area Parkir Kendaraan
- account_circle Andi
- calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
- print Cetak

Trotoar Hostel Melana Disorot karena Diduga Ganggu Hak Pejalan Kaki
Bandar Lampung, Tipikal.id — Trotoar Hostel Melana di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, menuai sorotan karena diduga beralih fungsi menjadi area parkir kendaraan. Kondisi ini mengganggu akses pejalan kaki dan memunculkan dugaan pelanggaran Garis Sempadan Jalan (GSJ), Tata Ruang, serta Garis Sempadan Bangunan (GSB).
-
Pantauan Temukan Kendaraan Parkir di Trotoar
Berdasarkan pantauan pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sejumlah kendaraan parkir di trotoar depan Hostel Melana. Kondisi tersebut mempersempit ruang pejalan kaki dan mengurangi fungsi trotoar sebagai fasilitas publik.
Selain itu, masyarakat menilai penggunaan trotoar untuk parkir bertentangan dengan fungsi utamanya sebagai jalur yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.
-
Warga Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang
Warga tidak hanya menyoroti penggunaan trotoar. Mereka juga mempertanyakan kesesuaian bangunan Hostel Melana dengan aturan GSJ, Tata Ruang, dan GSB.
Karena itu, masyarakat meminta instansi terkait meninjau lokasi dan memeriksa kesesuaian bangunan dengan ketentuan yang berlaku.
-
Camat Kedaton Akan Konfirmasi Pengelola
Menanggapi informasi tersebut, Camat Kedaton Heliansah yang baru dilantik pada 28 Juli 2026 menyatakan akan segera menghubungi pengelola Hostel Melana.
“Saya baru saja resmi bekerja sebagai Camat Kedaton, terima kasih atas informasi yang diberikan ke kami, tentu secepatnya kami akan mengkonfirmasi masalah ini ke pengelola Hostel Melana” Ujar Heliansah.
Selanjutnya, pihak kecamatan akan menindaklanjuti informasi tersebut untuk memperoleh penjelasan dari pihak terkait.
-
Pengelola Hostel Belum Beri Tanggapan
Sementara itu, awak media telah menghubungi pengelola Hostel Melana untuk meminta konfirmasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola belum memberikan keterangan resmi.
Awak media juga telah menghubungi pengelola melalui WhatsApp. Namun, pihak Hostel Melana memblokir nomor awak media sehingga upaya konfirmasi belum mendapat tanggapan.
-
Masyarakat Minta Pemerintah Bertindak
Di sisi lain, masyarakat meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera memeriksa lokasi apabila menemukan indikasi pelanggaran.
Langkah tersebut penting untuk menjaga fungsi trotoar dan memastikan setiap bangunan mematuhi aturan tata ruang serta perizinan.
Redaksi akan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola Hostel Melana maupun instansi teknis yang berwenang. (Tim)
- Penulis: Andi



