Breaking News
dark_mode

Perdamaian Guru dan Keluarga Korban di Kasus MTsN 1

  • account_circle Andi
  • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
  • print Cetak

Perdamaian Guru dan Keluarga Korban

PESAWARAN, Tipikal.id — Perdamaian guru dan keluarga korban menandai perkembangan terbaru kasus dugaan kekerasan seksual di MTs Negeri 1 Kedondong, Kabupaten Pesawaran. Kedua pihak memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan pada Senin (5/10/2026) dengan mengutamakan keamanan dan pemulihan korban.

  • Kedua Pihak Sepakati Perdamaian

Guru yang sebelumnya disebut dalam pemberitaan sebagai Marko dan keluarga korban mencapai kesepakatan setelah membahas penyelesaian persoalan secara kekeluargaan.

Kedua pihak menandatangani Surat Pernyataan Perdamaian, Pengakuan dan Pemenuhan Restitusi sebagai dasar kesepakatan tersebut.

Dalam kesepakatan itu, keluarga korban memilih tidak membawa persoalan yang dialami anaknya kepada aparat penegak hukum (APH). Selanjutnya, kedua pihak sepakat mengutamakan keamanan, perlindungan, dan pemulihan korban.

Untuk melindungi identitas anak, redaksi tetap menggunakan nama samaran Pelangi.

  • Guru Mengakui Memeluk dan Mencium Korban

Dalam surat perdamaian tersebut, pihak guru mengakui telah mendekap atau memeluk serta mencium korban sebagaimana peristiwa yang menjadi persoalan.

Pihak guru juga mengakui bahwa tindakannya menimbulkan dampak terhadap korban dan keluarganya. Karena itu, ia menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan orang tua atau walinya.

Selain itu, pihak guru berjanji tidak mengulangi tindakan tersebut maupun melakukan tindakan lain yang dapat merugikan korban.

Pihak guru juga menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab terhadap dampak yang muncul sesuai kesepakatan kedua pihak.

  • Perdamaian Mengutamakan Pemulihan Korban

Kesepakatan perdamaian guru dan keluarga korban mengutamakan keamanan, ketenangan, serta pemulihan anak.

Keluarga korban juga mempertimbangkan pengakuan dan permintaan maaf dari pihak guru, termasuk kesediaannya memberikan pertanggungjawaban dan pemulihan.

Selanjutnya, kedua pihak ingin mencegah konflik lanjutan dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban sebagai anak yang membutuhkan perlindungan serta pendampingan.

Atas pertimbangan tersebut, kedua pihak memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

  • Guru Siap Memberikan Restitusi

Selain menyepakati perdamaian, pihak guru menyatakan kesediaan memberikan restitusi sebagai bagian dari upaya pemulihan korban.

Kesepakatan tersebut juga memuat komitmen pihak guru untuk menjaga keamanan dan ketenangan korban beserta keluarganya.

Dengan demikian, proses pemulihan menjadi salah satu bagian penting dalam kesepakatan yang kedua pihak tandatangani.

  • Guru Berkomitmen Tidak Menekan Korban

Untuk memberikan perlindungan kepada korban, pihak guru menyatakan tidak akan melakukan intimidasi, ancaman, maupun tekanan dalam bentuk apa pun terhadap korban dan keluarganya.

Pihak guru juga berkomitmen tidak menekan korban agar mengubah, mencabut, atau menyesuaikan keterangannya.

Selain itu, pihak guru tidak akan menghubungi korban secara langsung tanpa sepengetahuan orang tua atau wali.

Pihak guru juga berkomitmen tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi korban kepada pihak lain.

Kemenag Pesawaran Ambil Tindakan Internal

  • Kemenag Telah Memberikan Sanksi

Sementara itu, Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran telah mengambil tindakan internal terhadap guru yang bersangkutan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Marko telah menerima sanksi dari Kemenag dan kini tidak lagi mengajar di MTs Negeri 1 Pesawaran.

Sanksi tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut internal Kemenag setelah pihaknya memeriksa guru yang bersangkutan terkait persoalan yang sebelumnya mencuat.

  • Kemenag Periksa Guru Melalui BAP

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kasubag TU Kemenag Kabupaten Pesawaran, Saiful Anwar, mengatakan pihaknya telah memanggil dan memeriksa guru tersebut melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kami segera mengambil tindakan atas perintah Pak Kanwil dan Kepala Kantor untuk memanggil yang bersangkutan guna meminta konfirmasi terkait dugaan yang beredar di medsos,” ujar Saiful Anwar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/9/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, Saiful mengatakan pihak guru membantah sejumlah hal, tetapi juga mengakui beberapa tindakan.

“Kami sudah panggil dan BAP. Yang bersangkutan menyampaikan dengan jujur apa yang dilakukan dan tidak dilakukan. Ada hal yang dibantah, ada juga yang diakui. Dia memohon maaf jika dianggap salah dan menyatakan siap menerima konsekuensi atau sanksi sesuai kesalahannya,” jelas Saiful.

  • Kemenag Tekankan Etika Guru dan Murid

Saiful sebelumnya menekankan pentingnya batas etika dan profesionalisme antara tenaga pendidik dan peserta didik.

“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran buat dewan guru dan siswa. Jangan terlalu dekat melebihi hubungan guru dan siswa. Etika dan aturan tetap harus dijaga. Kadang guru menganggap siswa seperti anak sendiri dan menumpahkan rasa sayangnya, tetapi jika dari sisi moral itu tidak pantas, tetap tidak boleh dilakukan,” pungkas Saiful Anwar.

Selanjutnya, Kemenag Pesawaran mengimbau siswa dan orang tua agar tidak takut melapor apabila mengalami atau melihat indikasi tindakan yang tidak wajar di lingkungan madrasah.

Perdamaian dan Perlindungan Anak

  • Keluarga Korban Pilih Penyelesaian Kekeluargaan

Dengan kesepakatan tersebut, keluarga korban dan pihak guru memilih penyelesaian secara kekeluargaan. Keluarga korban juga menyatakan tidak membawa persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Di sisi lain, Kemenag telah mengambil tindakan internal terhadap guru yang bersangkutan. Saat ini, Marko tidak lagi mengajar di MTsN 1 Pesawaran.

Bagi keluarga korban, perdamaian guru dan keluarga diarahkan untuk memberikan keamanan, ketenangan, serta ruang pemulihan bagi anak.

Redaksi tetap menggunakan nama samaran Bunga untuk melindungi identitas korban yang masih berusia anak.

  • Penulis: Andi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi Terima Gelar Adat Baginda Pemuka Bangsa di Lampung

    Jokowi Terima Gelar Adat Baginda Pemuka Bangsa di Lampung

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Jokowi Terima Gelar Adat dari Masyarakat Lampung Pepadun Bandar Lampung, Tipikal.id — Jokowi terima gelar adat Baginda Pemuka Bangsa dari masyarakat adat Lampung Pepadun dalam prosesi adat yang berlangsung di Rumah Adat Kedatun Keagungan, Kota Bandar Lampung, Sabtu (27/6/2026). Pemberian gelar tersebut menjadi salah satu agenda pada hari kedua safari politik Presiden ke-7 RI di […]

  • PPDB MTs Miftahul Ulum Jati Agung 2026 Resmi Dibuka Gratis

    PPDB MTs Miftahul Ulum Jati Agung 2026 Resmi Dibuka Gratis

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    MTs Miftahul Ulum Bebaskan Biaya Seragam dan SPP Lampung Selatan, TIPIKAL.ID–Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB MTs Miftahul Ulum Jati Agung tahun ajaran 2026 resmi memulai tahap pertama sejak 1 April hingga 31 Mei 2026. Lembaga pendidikan dengan Akreditasi B ini menawarkan program unggulan berupa pembebasan biaya seragam dan SPP bagi para pendaftar. Langkah ini […]

  • HUT PMI ke-81, SMAN 1 Pesisir Selatan Gelar Aksi Kemanusiaan

    HUT PMI ke-81, SMAN 1 Pesisir Selatan Gelar Aksi Kemanusiaan

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    HUT PMI ke-81 Berlangsung di SMAN 1 Pesisir Selatan PESISIR BARAT, Tipikal.id — HUT PMI ke-81 berlangsung di SMA Negeri 1 Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, pada 17 September 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan aksi donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis yang melibatkan sekolah, TNI, Polri, tenaga kesehatan, serta masyarakat. Kepala SMAN 1 Pesisir Selatan Putrawan […]

  • Lailatul Ijtima’ MWCNU Jati Agung Bahas Kaderisasi dan RMI

    Lailatul Ijtima’ MWCNU Jati Agung Bahas Kaderisasi dan RMI

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Lailatul Ijtima’ MWCNU Jati Agung Hasilkan Sejumlah Keputusan Strategis Lampung Selatan, Tipikal.id — Pengurus MWCNU Jati Agung menghadirkan sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama dalam kegiatan tersebut. Mereka antara lain Mustasyar MWCNU Jati Agung Abah Yai Muhammad Ishar dan Abah Yai Muhammad Sulhi, Ketua Tanfidziyah MWCNU Jati Agung Kyai Ahmad Ansori, Ketua UPZISNU Jati Agung Kyai Sukriyanto, […]

  • Inisiatif Karbon Lampung Bidik Ekonomi Blue-Green

    Inisiatif Karbon Lampung Bidik Ekonomi Blue-Green

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Inisiatif Karbon Lampung Perluas Potensi Karbon BANDAR LAMPUNG, Tipikal.id — Inisiatif Karbon Lampung kini memperluas cakupan pengembangan potensi karbon dari kawasan hutan hingga wilayah pesisir. Pemerintah Provinsi Lampung mengarahkan program tersebut untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi biru mulai 2026. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan arahan tersebut dalam rapat Tim Koordinasi Inisiatif […]

  • HUT RI Ke-81, Warga Permata Asri Semarakkan Lomba Seru Warga

    HUT RI Ke-81, Warga Permata Asri Semarakkan Lomba Seru Warga

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Semarak HUT RI di Perum Permata Asri Jati Agung, Lampung Selatan, Tipikal.id — HUT RI ke-81 di Perum Permata Asri Blok I 8, RT 06, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, berlangsung meriah. Warga mengikuti berbagai perlombaan untuk menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Warga Ikuti Beragam Perlombaan Panitia menggelar sejumlah perlombaan yang […]

expand_less