Revitalisasi SDN 1 Kedamaian Disorot, RAB Dipertanyakan
- account_circle Andi
- calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
- print Cetak

Revitalisasi SDN 1 Kedamaian Kembali Jadi Sorotan
BANDAR LAMPUNG, Tipikal.id — Revitalisasi SDN 1 Kedamaian dengan nilai anggaran Rp1.100.788.625 kembali mendapat sorotan setelah muncul pertanyaan mengenai spesifikasi rangka plafon dan instalasi listrik di atas plafon. Proyek tersebut menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2026.
Sorotan kali ini mencakup ukuran hollow, jarak rangka plafon, pemasangan kabel listrik, hingga sambungan kabel yang terlihat terbuka pada bagian pekerjaan yang terdokumentasi.
Sebelumnya, publik juga mempertanyakan konstruksi balok penggantung, rangka baja ringan yang terlihat bengkok, dinding gunungan, serta keterlibatan tenaga kerja dari lingkungan sekitar.
Namun, seluruh temuan tersebut masih membutuhkan pemeriksaan teknis dan pencocokan dengan dokumen resmi kegiatan. Karena itu, pemberitaan ini tidak menyimpulkan telah terjadi pelanggaran.
-
Spesifikasi Hollow dalam RAB Perlu Diverifikasi
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa RAB kegiatan mencantumkan penggunaan hollow ukuran 4 x 4 sentimeter untuk rangka utama plafon.
Sementara itu, material yang terlihat pada bagian pekerjaan yang didokumentasikan tampak memiliki ukuran sekitar 4 x 2 sentimeter.
Perbedaan tersebut perlu diuji melalui pengukuran langsung dan pencocokan dengan RAB, gambar kerja, serta spesifikasi teknis.
Jika pemeriksaan menemukan perbedaan ukuran tanpa dasar perubahan yang sah, pihak terkait perlu menjelaskan dasar perubahan tersebut.
Publik juga perlu mengetahui pihak yang menyetujui perubahan, alasan teknisnya, serta pengaruh perubahan tersebut terhadap volume dan nilai pekerjaan.
-
Jarak Rangka Plafon Juga Perlu Diperiksa
Selain ukuran hollow, jarak rangka plafon juga menjadi perhatian.
Pengamatan pada bagian pekerjaan menunjukkan jarak rangka sekitar 50 x 50 sentimeter. Namun, tim teknis tetap perlu mencocokkan ukuran tersebut dengan gambar kerja dan spesifikasi material plafon.
Jarak rangka tidak dapat dinilai hanya berdasarkan angka. Jenis plafon, beban material, desain konstruksi, serta metode pemasangan ikut menentukan kebutuhan jarak rangka.
Karena itu, P2SP dan tim teknis perlu menunjukkan dasar perhitungan serta gambar kerja yang mereka gunakan.
Jika jarak 50 x 50 sentimeter sesuai desain, pihak terkait dapat menjelaskannya melalui dokumen teknis.
-
Instalasi Kabel di Atas Plafon Menjadi Sorotan
Temuan lain muncul pada instalasi jaringan listrik di atas plafon.
Pada bagian yang terdokumentasi, kabel terlihat berada di sekitar rangka baja ringan dan tidak tampak menggunakan pipa konduit sebagai pelindung.
Namun, kondisi tersebut belum cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Pemeriksaan harus mempertimbangkan jenis kabel, metode perkawatan, perlindungan mekanis, desain instalasi, serta standar teknis yang berlaku.
Rangka baja ringan juga membuat perlindungan kabel menjadi perhatian penting karena material tersebut berbahan logam.
Karena itu, pelaksana perlu menjelaskan jenis kabel, ukuran penampang, merek, spesifikasi produk, serta metode perlindungan yang mereka gunakan.
-
Dokumen Instalasi Listrik Perlu Dibuka
Dokumentasi instalasi tenaga listrik dapat memuat informasi mengenai merek, tipe, ukuran, status SNI atau standar lain yang berlaku, jumlah peralatan, lokasi pemasangan, serta hasil pengujian dan commissioning.
Atas dasar itu, pihak terkait perlu menjelaskan beberapa hal.
Pertama, jenis dan merek kabel yang digunakan. Kedua, standar produk yang mereka gunakan. Ketiga, dokumen mutu atau sertifikat produk. Keempat, metode perlindungan kabel. Kelima, hasil pemeriksaan dan pengujian instalasi.
Dengan demikian, publik dapat menilai kesesuaian pekerjaan berdasarkan dokumen, bukan sekadar tampilan visual.
-
Sambungan Kabel Terbuka Juga Perlu Diperiksa
Selain jalur kabel, sambungan kabel pada bagian instalasi juga mendapat perhatian.
Pada bagian yang didokumentasikan, terlihat sambungan kabel yang tidak tampak menggunakan kotak sambung atau tee dos pada titik percabangan.
Kondisi tersebut perlu diperiksa berdasarkan metode instalasi yang digunakan.
Tim teknis perlu memastikan sambungan menggunakan konektor yang sesuai serta memberikan perlindungan yang memadai. Selain itu, pemeriksa perlu memastikan setiap titik percabangan memenuhi persyaratan instalasi listrik yang berlaku.
Sambungan listrik yang buruk dapat meningkatkan risiko gangguan listrik dan panas berlebih. Karena itu, pekerjaan tersebut membutuhkan pemeriksaan sebelum instalasi tertutup plafon.
-
Pemeriksaan Harus Berlangsung Sebelum Plafon Ditutup
Pekerjaan instalasi listrik membutuhkan pemeriksaan sebelum plafon menutup seluruh jaringan.
Dengan begitu, tim teknis masih dapat melihat jalur kabel, titik sambungan, perlindungan kabel, serta kualitas pemasangan.
Sebaliknya, jika pekerja sudah menutup seluruh instalasi, pemeriksaan akan menjadi lebih sulit. Perbaikan juga dapat membutuhkan pembongkaran kembali.
Karena itu, pengawas perlu memastikan instalasi memenuhi persyaratan sebelum pekerjaan plafon berlanjut ke tahap berikutnya.
-
RAB, Gambar Kerja, dan Pekerjaan Fisik Harus Selaras
Revitalisasi SDN 1 Kedamaian tidak hanya menyangkut pemasangan material. Setiap pekerjaan harus memiliki hubungan yang jelas antara RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, volume, pekerjaan fisik, pemeriksaan, dan pembayaran.
Apabila pelaksana melakukan perubahan, pihak berwenang perlu memiliki dokumen yang menjelaskan alasan dan dasar perubahan tersebut.
Dengan demikian, publik dapat memastikan material dan pekerjaan yang terpasang sesuai dengan rencana serta nilai anggaran.
-
P2SP Perlu Menjelaskan Mekanisme Pengawasan
Papan informasi proyek mencantumkan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) sebagai pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan.
Karena itu, P2SP perlu menjelaskan pembagian tugas dalam kegiatan tersebut.
Publik perlu mengetahui pihak yang menangani perencanaan, pelaksanaan, pengawasan teknis, pemeriksaan material, pengukuran volume, persetujuan perubahan, serta pemeriksaan instalasi listrik.
Selain itu, P2SP perlu menjelaskan dokumen yang mereka gunakan untuk mencatat seluruh proses tersebut.
-
Dinas Pendidikan Perlu Memastikan Kesesuaian Pekerjaan
Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung juga perlu memastikan Revitalisasi SDN 1 Kedamaian memenuhi ketentuan teknis dan administrasi.
Apalagi, kegiatan tersebut menggunakan dana APBN dengan nilai lebih dari Rp1 miliar.
Karena itu, pengawasan tidak cukup hanya melihat progres fisik. Pengawasan juga perlu memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan dan kondisi pekerjaan di lapangan.
Jika tim pemeriksa menemukan ketidaksesuaian, pihak berwenang dapat mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
-
Potensi Sanksi Menunggu Hasil Pemeriksaan
Jika pemeriksaan hanya menemukan kesalahan teknis yang masih dapat diperbaiki, pihak pelaksana dapat mengikuti mekanisme koreksi pekerjaan sesuai ketentuan.
Namun, jika pemeriksaan menemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan konstruksi, pihak berwenang dapat menerapkan sanksi administratif sesuai jenis pelanggaran.
Sementara itu, jika pemeriksaan menemukan dugaan pembayaran atas pekerjaan yang tidak sesuai, kekurangan volume, manipulasi dokumen, atau perbuatan lain yang memenuhi unsur pidana serta menimbulkan kerugian keuangan negara, aparat penegak hukum dapat menindaklanjutinya melalui proses hukum.
Namun, kemungkinan tersebut tidak berarti tindak pidana telah terjadi. Pemeriksaan dan proses hukum tetap harus membuktikan setiap unsur berdasarkan kewenangan yang berlaku.
-
Sejumlah Pertanyaan Menunggu Jawaban
Munculnya berbagai sorotan tersebut membuat sejumlah pertanyaan perlu mendapat jawaban dari pihak terkait.
1, apakah RAB memang mencantumkan hollow ukuran 4 x 4 sentimeter?
2, apakah material yang terpasang memiliki ukuran 4 x 2 sentimeter atau ukuran lain?
3, berapa ketebalan material yang digunakan?
4, apakah pihak terkait melakukan revisi gambar kerja atau perubahan spesifikasi?
5, siapa yang menyetujui perubahan tersebut?
6, apakah jarak rangka 50 x 50 sentimeter sesuai desain teknis?
7, jenis dan merek kabel listrik apa yang digunakan?
8, apakah kabel tersebut memenuhi standar produk yang dipersyaratkan?
9, mengapa bagian kabel yang terdokumentasi tidak tampak menggunakan konduit?
10, bagaimana pihak pelaksana memberikan perlindungan kabel terhadap rangka baja ringan?
11, mengapa terdapat sambungan kabel yang terlihat terbuka dan tidak tampak menggunakan kotak sambung pada titik percabangan?
12, apakah tenaga teknis yang kompeten telah memeriksa dan menguji instalasi listrik?
13, apakah pihak terkait telah memverifikasi seluruh pekerjaan berdasarkan RAB dan gambar kerja sebelum melakukan pembayaran?
-
Anggaran Besar Harus Menghasilkan Bangunan Aman
Revitalisasi SDN 1 Kedamaian harus menghasilkan fasilitas pendidikan yang aman dan berkualitas.
Karena itu, pihak terkait perlu menempatkan keselamatan bangunan dan pengguna sebagai prioritas.
Publik juga membutuhkan kepastian bahwa setiap material dan pekerjaan memiliki kesesuaian dengan dokumen perencanaan.
Dengan demikian, pemeriksaan teknis dan administrasi dapat memberikan jawaban yang objektif mengenai berbagai sorotan tersebut.
Tipikal.id akan terus mengikuti perkembangan pemeriksaan dokumen RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, struktur P2SP, dokumen material, progres pekerjaan, serta mekanisme pengawasan.
Kepala SDN 1 Kedamaian, P2SP, Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, tim teknis, pengawas, dan pihak pelaksana memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab secara proporsional.
Publik pada akhirnya membutuhkan satu kepastian: anggaran negara harus menghasilkan bangunan sekolah yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan perencanaan.
-
Catatan Redaksi
Ukuran material dan jarak rangka dalam pemberitaan ini berasal dari pengamatan atau pengukuran pada bagian pekerjaan yang terdokumentasi. Data tersebut belum merupakan hasil audit teknis.
Informasi mengenai penggunaan hollow 4 x 4 sentimeter dalam RAB juga masih memerlukan verifikasi melalui dokumen resmi kegiatan.
Demikian pula, kondisi kabel tanpa konduit dan sambungan kabel yang terlihat terbuka belum dapat menjadi kesimpulan bahwa pihak pelaksana telah melanggar ketentuan. Penilaian harus mempertimbangkan desain instalasi, jenis kabel, metode perkawatan, standar teknis, kondisi pemasangan, serta hasil pemeriksaan tenaga teknis yang kompeten.
Tipikal.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala SDN 1 Kedamaian, P2SP, Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, tim teknis, pengawas, serta pihak terkait.
-
Dasar Hukum dan Standar
UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, sebagaimana telah mengalami perubahan melalui UU Nomor 6 Tahun 2023, menjadi salah satu rujukan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.
PP Nomor 16 Tahun 2021 mengatur pelaksanaan ketentuan mengenai bangunan gedung, termasuk persyaratan teknis sistem instalasi listrik.
Permen ESDM Nomor 36 Tahun 2014 memberlakukan PUIL 2011 beserta Amendemen 1 sebagai standar wajib pada bidang ketenagalistrikan.
Ketentuan standardisasi ketenagalistrikan juga mengatur sistem konduit dan perlengkapannya.
Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2021 mengatur data instalasi, status SNI atau standar peralatan, gambar instalasi, serta pengujian atau commissioning dalam konteks administrasi instalasi tenaga listrik.
Selain itu, Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola menjadi salah satu rujukan dalam pelaksanaan kegiatan swakelola.
- Penulis: Andi




